Link Daftar Online Bantuan UMKM BPUM Kabupaten Grobogan 2021

- 17 Juni 2021, 09:20 WIB
Simak link pendafataran bantuan UMKM atau BPUM bagi pelaku usaha di Kabupaten Grobogan.
Simak link pendafataran bantuan UMKM atau BPUM bagi pelaku usaha di Kabupaten Grobogan. /Pixabay/200degrees.

PR DEPOK – Pendaftaran bantuan UMKM atau bantuan produktif usaha mikro (BPUM) Kabupaten Grobogan, masih dibuka hingga 17 Juni 2021.

Bagi pelaku usaha mikro yang berada di Kabupaten Grobogan, dapat melakukan pendaftaran BPUM 2021 secara online melalui E-Form yang disediakan Dinas Koperasi dan UKM (DKUM) Kabupaten Grobogan.

Melalui BPUM 2021, pelaku usaha mikro yang dinyatakan lolos pendaftaran akan mendapatkan bantuan sebesar Rp1,2 juta.

Baca Juga: Cara Dapat BLT UMKM Rp1,2 Juta Tahap 2, Daftar Banpres dan Cek Penerima BPUM Melalui 2 Link Berikut

Pelaku usaha mikro di Kabupaten Grobogan yang berminat untuk mendaftar BPUM 2021, pastikan telah memenuhi syarat penerima BPUM 2021.

Adapun syarat untuk mendaftar BPUM 2021 Kabupaten Grobogan, yakni sebagai berikut.

Syarat Daftar BPUM 2021

1. Warga Negara Indonesia

2. Memiliki e-KTP (Kartu Tanda Penduduk Elektronik)

Baca Juga: Cek Penerima BPUM BRI Tahap 2 2021 Pakai KTP di eform.bri.co.id/bpum

3. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan kepemilikan ijin NIB-IUMK/ SIUP (yang masih berlaku) atau Surat Keterangan Usaha (SKU) dari Kelurahan/Desa.

4. Bukan Aparatur Sipil Negara, Anggota Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian, Negara Republik Indonesia, Pegawai BUMN atau Pegawai BUMD.

5. Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Baca Juga: Syarat Pencairan BPUM 2021 di BRI atau BNI untuk Cairkan BLT UMKM Rp1,2 Juta

Syarat Berkas

1. Kartu Tanda Penduduk (KTP).

2. Kartu Keluarga (KK)

3. Nomor Izin Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU).

Untuk cara membuat dan link download NIB, bisa cek artikel Pikiranrakyat-depok.com tentang cara daftar UMKM di OSS.

4. Foto tempat dan produk usaha.

Baca Juga: Cek Daftar Nama Penerima Bantuan UMKM Banpres 2021 Tahap 3 di eform.bri.co.id/bpum

Jika telah memenuhi syarat tersebut, maka pelaku usaha mikro yang berada di Kabupaten Grobogan, bisa melakukan pendaftaran BPUM 2021 secara online dengan cara berikut.

Cara Daftar BPUM 2021 Kabupaten Grobogan

1. Buka E-Form pendaftaran di link bit.ly/BPUMGrobogan2021 melalui komputer, laptop, atau hp.

2. Pastikan alamat email telah terhubung dengan E-Form.

3. Selanjutnya isi data sesuai kolom yang diminta hingga proses selesai.

Baca Juga: Cek Daftar Nama Penerima Bantuan UMKM Banpres 2021 Tahap 3 di eform.bri.co.id/bpum

Catatan Tambahan

Setelah mendaftar, pengecekan status penerima BPUM 2021 bisa dilakukan secara online melalui layanan e-form BRI atau di website banpresbpum.id.

Untuk lebih jelasnya, bisa cek artikel Pikiranrakyat-depok.com tentang cara cek penerima BPUM 2021.

Layanan Pengaduan BPUM 2021 Kementerian Koperasi UKM

Masyarakat yang memiliki kendala terkait BPUM 2021, bisa menghubungi layanan pengaduan berikut.

Baca Juga: Cara Daftar Bantuan UMKM Secara Online, Berikut Link Daftar BPUM Online 2021

1. Via Hotline ke 1500-857.

2. Via WhatsApp ke nomor 0811-1450-587.

3. Untuk Anda yang ingin mengajukan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi, khusus BPUM 2021 dari Kementerian Koperasi, bisa mengakses link berikut:

https://www.lapor.go.id/instansi/kementerian-koperasi-dan-usaha-kecil-menengah.***

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: Dinkop UKM Kabupaten Grobogan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x