2. Masukkan kata sandi atau password
3. Pilih menu layanan
4. Apabila Anda belum terdaftar di laman tersebut, bisa melakukan registrasi dengan cara berikut
Baca Juga: Ingin Tingkatkan Sistem Kekebalan Tubuh? Berikut 6 Suplemen Terbaik yang Dapat Dikonsumsi
A. Masuk ke sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
B. Pilih menu registrasi
C. Isi formulir sesuai dengan data nomor KPJ Aktif, nama, tanggal lahir, nomor e-KTP, nama ibu kandung, nomor ponsel, dan email.
5. Apabila berhasil, Anda akan mendapatkan PIN
Baca Juga: 8 Fakta Menarik Lee Do Hyun, Pemeran Hwang Hee Tae dalam Drama 'Youth of May'
6. PIN dikirim melalui email dan SMS dari nomor ponsel yang Anda daftarkan.***