Berikut cara mudah meendaftar FMOTM DKI Jakarta tahun 2021 secara online melalui fmotm.jakarta.go.id adalah:
1. Buka link fmotm.jakarta.go.id
2. Buat akun jika belum memiliki akun
3. Login fmotm.jakarta.go.id menggunakan akun yang sudah dibuat
4. Pilih menu input pendaftaran baru
5. Masukkan data diri dan informasi rumah tangga ke dalam sistem
6. Simpan.
Baca Juga: Cara Pendaftaran Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu FMOTM DKI Jakarta Online 2021
Jika ada kendala ketika melakukan pendaftaran secara online, pemohon bisa datang langsung ke kelurahan sesuai domisili dengan membawa persyaratan sebagai berikut:
1. Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) Asli