Buka Link fmotm.jakarta.go.id untuk Daftar Online FMOTM DKI Jakarta Juni 2021

- 17 Juni 2021, 17:22 WIB
Ilustrasi - Cara mudah daftar bantuan Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu (FMOTM) DKI Jakarta melalui fmotm.jakarta.go.id.
Ilustrasi - Cara mudah daftar bantuan Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu (FMOTM) DKI Jakarta melalui fmotm.jakarta.go.id. /Tangkap layar/fmotm.jakarta.go.id.

PR DEPOK – Melalui link fmotm.jakarta.go.id, masyarakat bisa melakukan pendaftaran FMOTM (Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu) DKI Jakarta bulan Juni 2021.

Sebagai informasi, pendaftaran FMOTM DKI Jakarta bulan Juni 2021 di fmotm.jakarta.go.id ini tidak berlangsung lama.

Adapun pendaftaran FMOTM DKI Jakarta bulan Juni 2021 ini dapat dilakukan dengan mengakses link fmotm.jakarta.go.id hingga tanggal 25 Juni 2021 mendatang.

Baca Juga: Cara Cek Bansos 2021 Online Pakai KTP di Link cekbansos.kemensos.go.id

Anda bisa simak cara mudah mendaftar FMOTM DKI Jakarta bulan Juni 2021 melalui link fmotm.jakarta.go.id di akhir artikel ini.

Perlu diperhatikan, program FMOTM DKI Jakarta bulan 2021 ini hanya disalurkan untuk golongan fakir miskin dan orang tidak mampu yang terdaftar di link fmotm.jakarta.go.id.

Berikutnya, pendaftaran FMOTM tersebut akan digunakan sebagai dasar pemberian program bansos dari Pemprov DKI Jakarta.

Dengan demikian, Anda bisa menggunakan dua cara pendaftaran yang tersedia, yakni secara online melalui link fmotm.jakarta,go.id atau datang langsung ke kelurahan sesuai domisili.

Baca Juga: Bansos Kemensos Kapan Cair? Cek Daftar Penerima BLT, BST, PKH, BPNT di cekbansos.kemensos.go.id

Berikut cara mudah meendaftar FMOTM DKI Jakarta tahun 2021 secara online melalui fmotm.jakarta.go.id adalah:

1. Buka link fmotm.jakarta.go.id

2. Buat akun jika belum memiliki akun

3. Login fmotm.jakarta.go.id menggunakan akun yang sudah dibuat

4. Pilih menu input pendaftaran baru

5. Masukkan data diri dan informasi rumah tangga ke dalam sistem

6. Simpan.

Baca Juga: Cara Pendaftaran Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu FMOTM DKI Jakarta Online 2021

Jika ada kendala ketika melakukan pendaftaran secara online, pemohon bisa datang langsung ke kelurahan sesuai domisili dengan membawa persyaratan sebagai berikut:

1. Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) Asli

2. Surat Pengantar RT/RW khusus untuk warga KTP non DKI.***

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: Instagram @dkijakarta fmotm.jakarta.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x