Bagi pelaku usaha mikro yang mengalami kendala dalam melakukan daftar UMKM secara online di website OSS, dapat menghubungi layanan Bantuan Teknis Perizinan melalui email ke [email protected].***
Bagi pelaku usaha mikro yang mengalami kendala dalam melakukan daftar UMKM secara online di website OSS, dapat menghubungi layanan Bantuan Teknis Perizinan melalui email ke [email protected].***
Editor: Muhamad Gilang Priyatna
Sumber: oss.go.id