Baca Juga: Link Daftar Online Bantuan UMKM BPUM Kabupaten Batang 2021
Syarat Daftar BPUM 2021
1. Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik.
3. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU).
4. Bukan ASN (Aparatur Sipil Negara), TNI/Polri, pegawai BUMN/BUMD.
Syarat Berkas Pendaftaran BPUM 2021
1. KTP.
2. Kartu Keluarga (KK).
3. Nomor Induk Berusaha (NIB).