Untuk cara pembuatan NIB, bisa cek artikel Pikiranrakyat-depok.com tentang cara daftar UMKM.
4. Foto diri sedang melakukan kegiatan usaha.
Baca Juga: Kasus Aktif Covid-19 Tinggi, Jansen Sitindaon Sebut Vaksinasi Harus Digalakkan
Cara Daftar BPUM 2021 Tahap 2 Kabupaten Bogor
1. Buka link E-From pendaftaran BPUM 2021 tahap 2 Kabupaten Bogor berikut:
bit.ly/BPUMKABBOGORTAHAP2.
2. Kemudian, isi data sesuai kolom yang diminta.
3. Pastikan data telah terisi dengan benar, lalu klik “Kirim”.
Setelah mendaftar, pelaku usaha mikro dapat melakukan cek apakah lolos atau tidak untuk mendapatkan BPUM 2021.
Pengecekan status penerima BPUM 2021 bisa dilakukan secara online melalui layanan e-form BRI atau melalui banpresbpum.id.