Perlu diperhatikan, SKU dan NIB tersebut menjadi syarat berkas pendaftaran BLT UMKM 2021 dari Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM).
Oleh sebab itu, segera login di oss.go.id bagi masyarakat yang belum memiliki SKU atau NIB.
Dengan membuka browser melalui HP, laptop, maupun komputer, Anda bisa login oss.go.id untuk daftar BLT UMKM 2021.
Sebelum itu, pastikan Anda telah mempunyai akun OSS, cara membuat akun OSS adalah sebagai berikut:
1. Akses laman OSS di oss.go.id
2. Pada pojok kanan laman OSS, klik ‘daftar masuk’, lalu klik ‘daftar’ hingga muncul form registrasi
3. Isi data yang ajukan pada form registrasi, yakni jenis identitas, NIK, negara asal, tanggal lahir, nomor telepon selular, alamat email, serta masukkan kode captcha
4. Cek kembali data yang telah diisi. Pastikan data yang telah diisi telah benar
Baca Juga: Jenazah Covid-19 Tergeletak Tak Terurus di Depan Rumah, Gus Umar: Sudah Hampir Mirip India