Login oss.go.id dan Ikuti Langkah Ini untuk Daftar BLT UMKM 2021 Online

- 23 Juni 2021, 08:01 WIB
Segera login di oss.go.id dan ikuti langkah-langkah berikut ini untuk melakukan pendaftaran BLT UMKM 2021 online.
Segera login di oss.go.id dan ikuti langkah-langkah berikut ini untuk melakukan pendaftaran BLT UMKM 2021 online. /Tangkapan layar oss.go.id

5. Beri tanda centang pada kotak disclaimer ‘Saya mengerti dan menerima Syarat dan Ketentuan penggunaan sistem OSS’, lalu klik ‘submit’

6. Setelah melakukan proses registrasi ini, email yang didaftarkan akan menerima permintaan aktivasi

7. Lakukan aktivasi mengikuti perintah yang diterima melalui email, selanjutnya sistem OSS akan mengirimkan email yang berisi user dan password.

Setelah memiliki akun OSS, lakukan pendaftaran perizinan UMKM secara online dengan cara berikut ini:

Baca Juga: Ingatkan Jokowi Soal Lengsernya Soeharto, Ali Syarief: Kawannya Tak Ada Sedih dan Menyesal, Semua Sorak Sorai

1. Login oss.go.id dengan menggunakan akun OSS yang telah dimiliki

2. Klik tombol ‘Perizinan Berusaha’, lalu klik ‘Perseorangan’

3. Selanjutnya pilih

- Untuk skala usaha mikro, klik tombol "Pendaftaran NIB Perseorangan Mikro"

- Untuk skala usaha kecil, klik tombol "Pendaftaran NIB Perseorangan Kecil".

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x