3. Bukan ASN (Aparatur Sipil Negara), TNI/Polri, pegawai BUMN/BUMD
4. Mempunyai usaha yang dibuktikan dengan Nomor Izin Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU)
5. Tidak sedang memiliki pinjaman di bank dan Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Adapun syarat dokumen pendaftaran BPUM tahun 2021 yakni sebagai berikut:
Baca Juga: Jenazah Covid-19 Tergeletak Tak Terurus di Depan Rumah, Gus Umar: Sudah Hampir Mirip India
1. Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik
2. Kartu Keluarga (KK)
3. Nomor Induk Berusaha (NIB)
4. Foto usaha