· Jika data sudah lengkap, klik tombol daftar.
Baca Juga: Selesaikan Proses Asesmen bersama BNNP, Anji Diberi Rekomendasi untuk Rehabilitasi
· Selanjutnya data akun akan dikirimkan melalui nomor whatsapp dan email yang terdaftar setelah data pendaftaran diverifikasi.
Selanjutnya, pelaku UMKM yang sudah mendapatkan akun sistem BIP 2021 Kemenparekraf, maka dapat masuk kedalam sistem dengan cara berikut.
· Klik tombol.
· Isikan username berupa NIB dan password akun yang telah dikirimkan pada form login.
· Klik tombol untuk masuk ke dalam sistem.***