Tak Dapat BLT UMKM Rp1,2 Juta Masih Ada Bantuan Kemenparekraf, Simak Cara dan Syarat Daftar BIP 2021 Berikut

- 23 Juni 2021, 21:48 WIB
Ilustrasi wirausaha.
Ilustrasi wirausaha. /Pixabay/Mediator

· Jika data sudah lengkap, klik tombol daftar.

Baca Juga: Selesaikan Proses Asesmen bersama BNNP, Anji Diberi Rekomendasi untuk Rehabilitasi

· Selanjutnya data akun akan dikirimkan melalui nomor whatsapp dan email yang terdaftar setelah data pendaftaran diverifikasi.

Selanjutnya, pelaku UMKM yang sudah mendapatkan akun sistem BIP 2021 Kemenparekraf, maka dapat masuk kedalam sistem dengan cara berikut.

· Klik tombol.

· Isikan username berupa NIB dan password akun yang telah dikirimkan pada form login.

· Klik tombol untuk masuk ke dalam sistem.***

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x