Hasil survei menyebutkan bahwa dana BLT UMKM digunakan untuk berbagai kebutuhan usaha, di antaranya:
1. 98,9 persen responden menggunakan untuk keperluan usaha.
2. 96 persen untuk bahan baku.
3. 66,3 persen untuk membayar atau menyewa alat produksi.
4. 46,4 persen untuk membayar utang usaha.
5. 38,2 persen untuk membayar pekerja.
Baca Juga: Cara Mencairkan BPUM 2021 di BNI untuk Cairkan Bantuan UMKM Rp1,2 Juta
Bagi pelaku usaha mikro yang belum mendapatkan BLT UMKM Rp1,2 juta di tahun 2021, Anda masih bisa melakukan pendaftaran di kantor Dinas Koperasi hingga tanggal 28 Juni 2021.
Berikut ini cara untuk mengajukan permintaan agar dana BLT UMKM Rp1,2 juta di tahun 2021 cair ke rekening Anda:
1. Siapkan dokumen