Realisasi Penyaluran BLT UMKM Capai 9,8 Juta Penerima, Pelaku Usaha Mikro yang Belum Dapat Segera Daftar

- 24 Juni 2021, 15:20 WIB
Ilustrasi bantuan BLT UMKM atau BPUM senilai Rp1,2 juta tahun 2021.
Ilustrasi bantuan BLT UMKM atau BPUM senilai Rp1,2 juta tahun 2021. /Instagram/@infoumkm.id

Dokumen yang wajib dilampirkan untuk pengajuan calon penerima, yakni fotokopi e-KTP, fotokopi NIB atau SKU dari Kepala Desa/Kelurahan.

Baca Juga: Cara Mencairkan BPUM 2021 di BRI untuk Cairkan Bantuan UMKM Rp1,2 Juta

2. Serahkan dokumen

Calon penerima baik perseorangan atau yang dihimpun dalam kelompok diajukan kepada dinas yang membidangi koperasi dan UKM di Kabupaten/Kota.

3. Lengkapi isian formulir

Setiap pengajuan baru harus mengisi formulir berisi informasi berikut:

a. NIK sesuai dengan e-KTP

b. Nomor Kartu Keluarga (KK)

c. Nama lengkap sesuai e-KTP

d. Tanggal lahir

Halaman:

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x