Realisasi Penyaluran BLT UMKM Capai 9,8 Juta Penerima, Pelaku Usaha Mikro yang Belum Dapat Segera Daftar

- 24 Juni 2021, 15:20 WIB
Ilustrasi bantuan BLT UMKM atau BPUM senilai Rp1,2 juta tahun 2021.
Ilustrasi bantuan BLT UMKM atau BPUM senilai Rp1,2 juta tahun 2021. /Instagram/@infoumkm.id

PR DEPOK – Realisasi penyaluran dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM Rp1,2 juta sudah mencapai 76 persen dari total anggaran.

Pelaku usaha mikro yang belum mendapat BLT UMKM Rp1,2 juta, agar segera mendaftarkan diri melalui kantor Dinas Koperasi setempat.

Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari ANTARA, Kamis, 24 Juni 2021, realisasi penyaluran BLT UMKM Rp1,2 juta tahun 2021 sudah mencapai 9,8 juta penerima, dari target awal sebanyak 12,8 juta pelaku usaha mikro.

Baca Juga: Cek Penerima BLT UMKM E-Form BRI di eform.bri.co.id/bpum, Ikuti Langkah Mudah Ini

Kemudian, anggaran yang telah tersalurkan senilai Rp11,76 triliun atau sekitar 76 persen, dari target anggaran senilai Rp15,36 triliun.

Perlu diketahui bahwa penyaluran BLT UMKM di tahun 2021 ini senilai Rp1,2 juta yang menyasar kepada pelaku usaha mikro yang terdampak pandemi Covid-19.

Dukungan pemerintah bagi pelaku usaha mikro ini dapat meningkatkan daya beli masyarakat yang sempat menurun.

“Pemerintah mendorong BPUM yang di tahun lalu telah membantu 9,8 juta pelaku usaha mikro dan tahun ini diperpanjang dan ditambahkan. Dukungan UMKM juga dilakukan dengan KUR,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto.

Baca Juga: Bantuan UMKM BPUM 2021 Kapan Cair? Simak Jadwal Pencairan BPUM BNI dan BRI Tahap 2 Berikut

Hasil survei menyebutkan bahwa dana BLT UMKM digunakan untuk berbagai kebutuhan usaha, di antaranya: 

1. 98,9 persen responden menggunakan untuk keperluan usaha.

2. 96 persen untuk bahan baku.

3. 66,3 persen untuk membayar atau menyewa alat produksi.

4. 46,4 persen untuk membayar utang usaha.

5. 38,2 persen untuk membayar pekerja.

Baca Juga: Cara Mencairkan BPUM 2021 di BNI untuk Cairkan Bantuan UMKM Rp1,2 Juta

Bagi pelaku usaha mikro yang belum mendapatkan BLT UMKM Rp1,2 juta di tahun 2021, Anda masih bisa melakukan pendaftaran di kantor Dinas Koperasi hingga tanggal 28 Juni 2021.

Berikut ini cara untuk mengajukan permintaan agar dana BLT UMKM Rp1,2 juta di tahun 2021 cair ke rekening Anda:

1. Siapkan dokumen

Dokumen yang wajib dilampirkan untuk pengajuan calon penerima, yakni fotokopi e-KTP, fotokopi NIB atau SKU dari Kepala Desa/Kelurahan.

Baca Juga: Cara Mencairkan BPUM 2021 di BRI untuk Cairkan Bantuan UMKM Rp1,2 Juta

2. Serahkan dokumen

Calon penerima baik perseorangan atau yang dihimpun dalam kelompok diajukan kepada dinas yang membidangi koperasi dan UKM di Kabupaten/Kota.

3. Lengkapi isian formulir

Setiap pengajuan baru harus mengisi formulir berisi informasi berikut:

a. NIK sesuai dengan e-KTP

b. Nomor Kartu Keluarga (KK)

c. Nama lengkap sesuai e-KTP

d. Tanggal lahir

Baca Juga: Link Download SPTJM UMKM Beserta Contohnya untuk Syarat Berkas Pencairan BPUM 2021

e. Jenis kelamin

f. Alamat sesuai KTP, NIB, atau SKU dari Kepala Desa/ Kelurahan

g. Bidang Usaha

h. Nomor telepon seluler (yang dapat dihubungi telepon, SMS atau WhatsApp).***

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x