Cara Daftar Bansos Ibu Hamil dan Balita Rp6 Juta Bantuan PKH 2021, Cair Juli 2021 untuk Tahap 3

- 4 Juli 2021, 12:30 WIB
Ilustrasi ibu dan balita.
Ilustrasi ibu dan balita. //pixabay//

Baca Juga: 5 Pemain Berkaki Kanan Terbaik untuk Sekarang Ini, Mulai dari Kylian Mbappe hingga Robert Lewandowski

Bagi masyarakat yang ingin mendapat bansos ibu hamil dan balita bantuan PKH, harus terdaftar sebagai peserta KPM DTKS terlebih dahulu.

Adapun syarat dan cara daftar peserta DTKS untuk mendapatkan bansos ibu hamil dan balita bantuan PKH, yakni sebagai berikut.

Syarat Daftar Bansos Ibu Hamil dan Balita PKH

1. Warga miskin/rentan miskin.

2. Bukan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri.

3. Pastikan Anda masuk dalam kategori keluarga kurang mampu, keluarga miskin dan rentan miskin yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Serta memiliki keluarga dengan komponen kesehatan, yakni ibu hamil atau menyusui, anak berusia 0 sampai 6 tahun.

Oleh sebab itu, calon penerima bansos ibu hamil dan balita bantuan PKH harus mendaftar menjadi peserta DTKS.

Adapun cara daftar peserta DTKS, yakni sebagai berikut.

Halaman:

Editor: Muhamad Gilang Priyatna

Sumber: pkh.kemensos.go.id Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah