Dalam PKH 2021, KPM bisa menerima dana bansos maksimal Rp10,8 juta per keluarga yang cair dalam empat tahap, yakni pada Januari, April, Juli, dan Oktober 2021.
Dengan demikian, masih ada 2 bulan jatah pencairan bansos PKH 2021 bagi KPM yang terdaftar di DTKS Kemensos, usai Kemensos mencairkan PKH pada Januari dan April 2021.
Adapun sasaran PKH tahun 2021, antara lain:
• Ibu Hamil dan anak usia dini 0-6 tahun Rp3 juta.
• Anak usia SD Rp900.000.
• Anak usia SMP Rp1,5 juta.
• Anak Usia SMA Rp2 juta.
• Penyandang disabilitas berat Rp2,4 juta.
• Lanjut usia mulai 70 tahun Rp2,4 juta.