BPNT Bulan Juli 2021 Kapan Cair? Simak Penjalasannya di Sini

- 6 Juli 2021, 13:53 WIB
Ilustrasi BPNTbulan Juli 2021 sebesar Rp200.000.
Ilustrasi BPNTbulan Juli 2021 sebesar Rp200.000. /PIXABAY/EmAji.

PR DEPOK – Tak sedikit yang bertanya dan mencari informasi mengenai BPNT bulan Juli 2021 kapan cair.

Untuk diketahui, pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) baru-baru ini telah memastikan soal BPNT bulan Juli 2021 kapan cair.

Maka dari itu, simak akhir artikel ini untuk mengetahui informasi soal BPNT bulan Juli 2021 kapan cair.

Baca Juga: Pemerintah Putuskan Perpanjang Masa PPKM Mikro pada 6 Juli sampai 20 Juli 2021 di Luar Pulau Jawa dan Bali

Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menjelaskan bahwa pihaknya segera mencairkan bantuan sosial (Bansos) sebesar Rp600.000.

Hal tersebut dilakukan guna akselerasi program perlindungan sosial di masa PPKM Darurat yang tengah berlangsung.

Risma mengungkapkan bahwa penyaluran Bansos akan dilaksanakan pada pekan ini atau paling lambat pekan depan.

“Pada Mei dan Juni akan diberikan Rp600 ribu sekaligus. Tapi saya minta jangan digadai dan hanya untuk memenuhi kebutuhan pokok saja,” ucap Risma dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Baca Juga: Sebut Varian Baru Covid-19 Menakutkan, Adhie Massardi: Tapi Lebih Menakutkan Gelombang Kebijakan Pemerintah

Sebagai informasi, BPNT atau Kartu Sembako hingga kini menjangkau 15,93 juta KPM, kembali ditingkatkan jangkauannya untuk 18,8 juta KPM.

Sementara Bantuan Sosial Tunai (BST) dengan jangkauan 10 juta KPM berjalan selama dua bulan, yang akan dibayarkan pada Juli ini.

Penyaluran BPNT atau Kartu Sembako ini dilakukan melalui jaringan Himpunan Bank-bank Negara (Himbara).

Lebih lanjut, indeks BPNT atau Kartu Sembako saat ini adalah senilai Rp200.000 per KPM tiap bulannya.

Baca Juga: Cek Penerima Bansos Kartu Sembako BPNT Rp600 Ribu Juli 2021 Lewat KTP di cekbansos.kemensos.go.id

Pencairan BPNT ini sendiri dimulai dari bulan Januari hingga bulan Desember 2021 mendatang.

Adapun sejumlah syarat penerima manfaat BPNT senilai Rp200.000 per bulan tahun 2021 yang harus dipenuhi adalah sebagai berikut:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)

Baca Juga: Musni Sebut Jakarta Selamat dapat Oksigen Karena Anies Sigap, Ferdinand: Numpang Foto doang Banggain Selangit?

3. Masuk ke dalam Daftar Penerima Manfaat (DPM) yang tercatat dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Berikut langkah untuk mengecek daftar penerima manfaat Bansos BPNT Rp200.000 dari Kemensos:

1. Akses link cekbansos.kemensos.go.id

2. Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa tempat Anda tinggal

Baca Juga: Ibundanya Dirawat di Rumah Sakit Akibat Terpapar Covid-19, Kartika Putri: Doain Mama Ya Semua

3. Ketik nama Anda sesuai dengan yang tertera di KTP

4. Masukkan empat huruf kode yang tertera dalam kotak kode. Bila huruf kode tidak jelas, maka klik kotak kode tersebut untuk mendapatkan kode baru

5. Klik tombol ‘Cari’.

Selanjutnya akan muncul hasil pencarian data berupa alamat penerima, periode Bansos, dan identitas penerima.

Baca Juga: Luhut Nyatakan Semua Terkendali Tak Perlu Ribut, Veronica Koman: yang Kelabakan Cari RS dan Oksigen Akting?

Apabila sudah menerima bansos, pada kolom keterangan akan muncul status "Sudah Salur" dengan sesuai jenis program bansosnya.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah