PR DEPOK – Sebelum cek penerima bansos PKH, BST dan Kartu Sembako 2021 di cekbansos.kemensos.go.id, calon penerima harus memenuhi sejumlah syarat dan data diri sudah terdaftar di DTKS Kemensos.
Pasalnya, jika sudah daftar di DTKS Kemensos, maka calon penerima termasuk dalam kelompok Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sudah memenuhi syarat dan ketika cek penerima bansos di cekbansos.kemensos.go.id dapat mengetahui status penerima PKH, BST dan Kartu Sembako 2021.
Terkait pentingnya syarat dan data DTKS Kemensos sebelum cek penerima bansos di cekbansos.kemensos.go.id ini, pemerintah kembali menekankan pada penyaluran PKH, BST dan Kartu Sembako 2021 periode Juli 2021.
Lantas, bagaimana cara daftar DTKS Kemensos dan syarat yang harus dipenuhi agar mendapat bansos tunai bagi masyarakat yang belum termasuk KPM?
Syarat daftar DTKS Kemensos
1. Warga miskin/rentan miskin.
2. Bukan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri.
3. Pastikan Anda warga terdampak Covid-19 atau kehilangan mata pencaharian karena pemutusan hubungan kerja (PHK).
Jika memenuhi 3 syarat tersebut, maka calon penerima dapat melakukan pendaftaran peserta KPM DTKS Kemensos dengan cara berikut ini.
Cara daftar DTKS Kemensos
1. Pendaftaran DTKS Kemensos dilakukan secara offline.
Lakukan pendaftaran peserta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) ke aparat pemerintah daerah setempat seperti RT/RW atau ke kantor kelurahan/desa.
2. Setelah mendaftar di RT/RW atau ke kantor kelurahan/desa, nantinya akan mendapat surat pemberitahuan berisi teknis pendaftaran di tempat yang telah ditentukan.
3. Setelahnya, Anda membawa data pelengkap seperti KTP, NIK, Kartu Keluarga (KK), dan Kode Unik Keluarga dalam Data Terpadu.
4. Data yang telah dilengkapi, kemudian akan diproses oleh Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA), kantor kelurahan, dan kantor wali kota/Kabupaten.
5. Khusus untuk Kartu Sembako, nantinya akan dibuatkan rekening bank, dan akan diberikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Warga yang telah daftar DTKS Kemensos, selanjutnya dapat cek penerima bansos PKH, BST dan Kartu Sembako secara online di cekbansos.kemensos.go.id.
Cara cek penerima PKH, BST dan Kartu Sembako 2021 secara online di cek.bansoskemensos.go.id:
1. Kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id.
2. Setelah itu pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa tempat Anda tinggal.
3. Ketikkan nama Anda sesuai KTP.
4. Masukkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode.
5. Jika tidak jelas huruf kode, klik kotak kode tersebut untuk mendapatkan kode baru.
6. Lalu klik tombol cari.
7. Sistem akan mencocokan Nama Keluarga Penerima Manfaat (KPM), wilayah yang input dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos.
Demikian cara daftar DTKS Kemensos, syarat, dan cara cek penerima bansos PKH, BST dan Kartu Sembako 2021 di cekbansos.kemensos.go.id.***