Syarat dan Cara Daftar DTKS Kemensos Sebelum Cek Penerima Bansos PKH, BST, dan Kartu Sembako 2021

- 7 Juli 2021, 14:45 WIB
Tampilan laman utama DTKS Kemensos.
Tampilan laman utama DTKS Kemensos. /Setkab/

PR DEPOK – Sebelum cek penerima bansos PKH, BST dan Kartu Sembako  2021 di cekbansos.kemensos.go.id, calon penerima harus memenuhi sejumlah syarat dan data diri sudah terdaftar di DTKS Kemensos.

Pasalnya, jika sudah daftar di DTKS Kemensos, maka calon penerima termasuk dalam kelompok Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sudah memenuhi syarat dan ketika cek penerima bansos di cekbansos.kemensos.go.id dapat mengetahui status penerima PKH, BST dan Kartu Sembako  2021.

Terkait pentingnya syarat dan data DTKS Kemensos sebelum cek penerima bansos  di cekbansos.kemensos.go.id ini, pemerintah kembali menekankan pada penyaluran PKH, BST dan Kartu Sembako 2021 periode Juli 2021.

Baca Juga: Isu Cerai dengan Celine Evangelista Kian Panas, Stefan William Nampak Kembali Dekat dengan Natasha Wilona

Lantas, bagaimana cara daftar DTKS Kemensos dan syarat yang harus dipenuhi agar mendapat bansos tunai bagi masyarakat yang belum termasuk KPM?

Syarat daftar DTKS Kemensos

1. Warga miskin/rentan miskin.

2. Bukan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri.

3. Pastikan Anda warga terdampak Covid-19 atau kehilangan mata pencaharian karena pemutusan hubungan kerja (PHK).

Jika memenuhi 3 syarat tersebut, maka calon penerima dapat melakukan pendaftaran peserta KPM DTKS Kemensos dengan cara berikut ini.

Baca Juga: Sebut Indonesia Beruntung Dipimpin Jokowi, Luhut Binsar Pandjaitan: Pemimpin yang Berani dan Dapat Dicontoh

Cara daftar DTKS Kemensos

1. Pendaftaran DTKS Kemensos dilakukan secara offline.

Lakukan pendaftaran peserta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) ke aparat pemerintah daerah setempat seperti RT/RW atau ke kantor kelurahan/desa.

2. Setelah mendaftar di RT/RW atau ke kantor kelurahan/desa, nantinya akan mendapat surat pemberitahuan berisi teknis pendaftaran di tempat yang telah ditentukan.

3. Setelahnya, Anda membawa data pelengkap seperti KTP, NIK, Kartu Keluarga (KK), dan Kode Unik Keluarga dalam Data Terpadu.

Baca Juga: Bansos Tunai Akan Segera Disalurkan, Simak Besaran dan Cara Cek Penerima Bansos PKH dan BST Pakai NIK KTP

4. Data yang telah dilengkapi, kemudian akan diproses oleh Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA), kantor kelurahan, dan kantor wali kota/Kabupaten.

5. Khusus untuk Kartu Sembako, nantinya akan dibuatkan rekening bank, dan akan diberikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Warga yang telah daftar DTKS Kemensos, selanjutnya dapat cek penerima bansos PKH, BST dan Kartu Sembako secara online di cekbansos.kemensos.go.id.

Cara cek penerima PKH, BST dan Kartu Sembako 2021 secara online di cek.bansoskemensos.go.id:

1. Kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: Diduga Sindir Imbauan Ma'ruf Amin Soal Hoaks, Said Didu: dari Dulu Saya Tak Percaya Esemka, Utang, dan Impor

2. Setelah itu pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa tempat Anda tinggal.

3. Ketikkan nama Anda sesuai KTP.

4. Masukkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode.

5. Jika tidak jelas huruf kode, klik kotak kode tersebut untuk mendapatkan kode baru.

6. Lalu klik tombol cari.

Baca Juga: Sebut TWK sebagai Penyakit yang Dialami KPK, Abdillah Toha: Tak Ada Pemimpin yang Bisa Menyembuhkannya

7. Sistem akan mencocokan Nama Keluarga Penerima Manfaat (KPM), wilayah yang input dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos.

Demikian cara daftar DTKS Kemensos, syarat, dan cara cek penerima bansos PKH, BST dan Kartu Sembako  2021 di cekbansos.kemensos.go.id.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Kementerian Sosial ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah