BST Mei-Juni 2021 diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai penerima BST.
Pemerintah menargetkan BST 2021 dapat diberikan kepada 10 juta KPM.
Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan BST Mei-Juni 2021, harus terdaftar terlebih dahulu menjadi KPM bansos tunai atau BST yang terdata di DTKS.
Adapun syarat dan cara mendapatkan BST Mei-Juni 2021, yakni sebagai berikut.
Syarat Daftar KPM BST Kemensos
1. Warga miskin/rentan miskin.
2. Bukan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri.
3. Untuk BST, pastikan Anda warga terdampak Covid-19 atau kehilangan mata pencaharian karena pemutusan hubungan kerja (PHK).
Baca Juga: BST Kemensos Diperpanjang untuk Dua Bulan, Berikut Bocoran Jadwal Cair BST Kemensos Rp300 Ribu