Cara Daftar KPM BST Kemensos
1. Tidak ada pendaftaran secara online. Lakukan pendaftaran peserta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) ke aparat pemerintah daerah setempat seperti RT/RW atau ke Kantor Kelurahan/Desa.
2. Setelah mendaftar di RT/RW atau ke Kantor Kelurahan/Desa, nantinya akan mendapat surat pemberitahuan berisi teknis pendaftaran di tempat yang telah ditentukan.
3. Setelahnya, Anda membawa data pelengkap seperti KTP, NIK, Kartu Keluarga (KK), dan Kode Unik Keluarga dalam Data Terpadu.
4. Data yang telah dilengkapi, kemudian akan diproses oleh Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA), kantor kelurahan, dan kantor Walikota/Kabupaten.
Jika telah melakukan pendaftaran KPM BST Kemensos, kemudian bisa melakukan cek apakah terdaftar sebagai penerima BST Mei-Juni 2021.
Pengecekan dapat dilakukan secara online melalui website DTKS Kemensos.
Adapun cara cek penerima BST Mei-Juni 2021 secara online, yakni sebagai berikut.
Cara Cek Penerima BST Secara Online