Cara Daftar BST Kemensos Rp300 Ribu Beserta Cara Cek Online Penerima BST di cekbansos.kemensos.go.id

- 8 Juli 2021, 06:25 WIB
Ilustrasi dana bantuan BST.
Ilustrasi dana bantuan BST. /ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat./

PR DEPOK – Bansos tunai atau BST akan disalurkan Kementerian Sosial (Kemensos) pada Juli 2021.

BST yang disalurkan pada Juli 2021 merupakan BST periode penyaluran Mei dan Juni 2021.

Untuk diketahui, target awal penyaluran BST pada 2021 hanya dilakukan untuk Januari hingga April 2021.

Namun, pemerintah menambah alokasi dana BST hingga dua bulan lagi atau untuk Mei dan Juni 2021.

Baca Juga: Sherina Umumkan Positif Covid-19: Kita Udah Me-lockdown Diri, Sama Sekali Gak Kemana-mana

Nominal bantuan yang diberikan sama seperti sebelumnya, yakni sebesar Rp300.000 per bulan.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani mengungkapkan, bahwa BST Mei-Juni akan disalurkan sekaligus pada Juli 2021.

Sehingga, penerima BST akan mendapatkan bantuan sebesar Rp600.000.

Lebih lanjut, Menteri Sosial, Tri Rismaharini mengungkapkan, bahwa pemerintah akan mengupayakan penyaluran BST Mei-Juni dapat diberikan paling lambat pekan kedua Juli 2021.

Baca Juga: Bukan Ingin Pansos atau Harta dari Rezky Aditya, Wenny Ariani: Saya Hanya Minta Pertanggungjawaban Masa Lalu

BST Mei-Juni 2021 diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai penerima BST.

Pemerintah menargetkan BST 2021 dapat diberikan kepada 10 juta KPM.

Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan BST Mei-Juni 2021, harus terdaftar terlebih dahulu menjadi KPM bansos tunai atau BST yang terdata di DTKS.

Adapun syarat dan cara mendapatkan BST Mei-Juni 2021, yakni sebagai berikut.

Syarat Daftar KPM BST Kemensos

1. Warga miskin/rentan miskin.

2. Bukan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri.

3. Untuk BST, pastikan Anda warga terdampak Covid-19 atau kehilangan mata pencaharian karena pemutusan hubungan kerja (PHK).

Baca Juga: BST Kemensos Diperpanjang untuk Dua Bulan, Berikut Bocoran Jadwal Cair BST Kemensos Rp300 Ribu

Cara Daftar KPM BST Kemensos

1. Tidak ada pendaftaran secara online. Lakukan pendaftaran peserta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) ke aparat pemerintah daerah setempat seperti RT/RW atau ke Kantor Kelurahan/Desa.

2. Setelah mendaftar di RT/RW atau ke Kantor Kelurahan/Desa, nantinya akan mendapat surat pemberitahuan berisi teknis pendaftaran di tempat yang telah ditentukan.

3. Setelahnya, Anda membawa data pelengkap seperti KTP, NIK, Kartu Keluarga (KK), dan Kode Unik Keluarga dalam Data Terpadu.

4. Data yang telah dilengkapi, kemudian akan diproses oleh Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA), kantor kelurahan, dan kantor Walikota/Kabupaten.

Baca Juga: Ramalan Karier dan Keuangan 6 Zodiak Besok, Kamis 8 Juli 2021: Scorpio dan Aquarius akan Menikmati Kesuksesan

Jika telah melakukan pendaftaran KPM BST Kemensos, kemudian bisa melakukan cek apakah terdaftar sebagai penerima BST Mei-Juni 2021.

Pengecekan dapat dilakukan secara online melalui website DTKS Kemensos.

Adapun cara cek penerima BST Mei-Juni 2021 secara online, yakni sebagai berikut.

Cara Cek Penerima BST Secara Online

1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id.

2. Pada kolom “Pencarian Data Penerima Bantuan Sosial (BST, BPNT, PKH)” silahkan pilih Provinsi, Kabupaten, Kecamatan dan Desa/Kelurahan.

3. Masukkan nama sesuai KTP pada kolom yang tersedia.

4. Masukkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode

Jika tidak jelas huruf kode, klik kotak kode tersebut untuk mendapatkan kode baru

5. Lalu, klik tombol “CARI”.

Baca Juga: Ada Ibu Hamil Saat Disidak Anies Baswedan di Masa PPKM Darurat, Bantahan Equity Life: Dia Sedang Urus Cuti

Nantinya, sistem akan mencocokan Nama KPM dan Wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database DTKS.

Jika ingin mengecek keterdaftaran secara langsung, dapat mengunjungi Dinsos Kabupaten/Kota mengenai ketersediaan data.

Jika telah terdaftar sebagai penerima bansos tunai BST Mei-Juni 2021 dari Kemensos, penerima bisa melakukan pencairan melalui kantor POS.

Khusus di Jabodetabek, pencairan bansos tunai BST Kemensos akan dikirim langsung ke alamat penerima atau melalui RT/RW setempat.

Untuk lebih jelasnya mengenai pencairan BST Kemensos, bisa cek artikel Pikiranrakyat-depok.com tentang cara pencairan BST Kemensos.

Layanan Pengaduan

Jika terdapat pengaduan permasalahan, dapat menghubungi via email ke [email protected].

Bisa juga melalui Whatsapp ke nomor 0811-1022-210. Layanan Whatsapp ini tidak menerima layanan telepon. Anda bisa kirimkan pesan dengan format: Nama lengkap (spasi) Nomor KTP (spasi) Alamat Lengkap (spasi) Aduan.***

Editor: Muhamad Gilang Priyatna

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah