1. Akses link cekbansos.kemensos.go.id;
2. Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa tempat Anda tinggal;
3. Ketik nama Anda sesuai dengan yang tertera di KTP;
4. Masukkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode. Bila huruf kode tidak jelas, maka klik kotak kode tersebut untuk mendapatkan kode baru;
5. Klik tombol ‘Cari’.
Baca Juga: Christ Wamea Unggah Foto Luhut dan Jokowi: Bapak Berdua Paling Visioner dalam Sejahterakan TKA China
Selanjutnya akan muncul hasil pencarian data berupa alamat penerima, periode Bansos, dan identitas penerima.
Jika telah menerima Bansos, maka pada kolom keterangan akan muncul status “Sudah Salur” dengan sesuai jenis program bansosnya.
Sekadar informasi, indeks BPNT atau Kartu Sembako saat ini adalah senilai Rp200.000 per KPM tiap bulannya.
Pencairan BPNT sendiri dimulai dari bulan Januari hingga bulan Desember 2021 mendatang.***