Sama seperti BST, nominal bantuan BPNT juga diberikan sekaligus pada masa PPKM Darurat untuk bantuan periode kuartal tiga 2021.
Sedangkan, untuk PKH diberikan kepada 10 juta KPM dengan nominal bantuan disesuaikan dengan kondisi keluarga KPM.
Bansos di masa PPKM Darurat 2021 diberikan kepada KPM yang telah terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos sebagai penerima bantuan.
Oleh sebab itu, bagi masyarakat yang ingin mendapatkan bansos PPKM Darurat 2021, pastikan diri telah terdaftar sebagai KPM DTKS Kemensos.
Baca Juga: Kemenkeu Bakal Tarik Pajak Pedagang Bakso dan UMKM Lainnya, Rizal Ramli: Saking Panik dan Ndablegnya
Untuk pendaftaran, bisa dilihat di artikel Pikiranrakyat-depok.com tentang cara daftar bantuan PPKM Darurat.
Sementara itu, bagi masyarakat yang sudah terdaftar sebagai KPM DTKS Kemensos, bisa melakukan cek penerima bansos PPKM Darurat.
Pengecekan dapat dilakukan secara online melalui website DTKS dengan link cekbansos.kemensos.go.id.
Pengecekan dapat dilakukan menggunakan nama sesuai KTP yang telah terdaftar di DTKS Kemensos.