Kriteria Karyawan yang akan Dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 Juta, Segera Cek Link Ini

- 11 Juli 2021, 11:41 WIB
Ilustrasi pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan senilai Rp1,2 juta.
Ilustrasi pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan senilai Rp1,2 juta. /Instagram.com/@bank_indonesia

5. Memiliki rekening bank yang aktif.

Baca Juga: Segera Akses sso.bpjsketenagakerjaan.go.id untuk Cek Nama Lalu Dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 Juta

Saat ini pemerintah tengah menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, untuk mengurangi penyebaran Covid-19 di Indonesia.

Hal ini menyebabkan beberapa sektor pekerja/karyawan yang terdampak. Sehingga pemerintah kabarnya akan menyalurkan dana BLT BPJS Ketenagakerjaan bagi para karyawan yang sudah sesuai dengan kriteria.

Untuk memastikan bahwa Anda merupakan pekerja yang berhak menerima dananya, bisa langsung cek daftar nama penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 juta melalui link kemnaker.go.id berikut ini:

Baca Juga: Cek Penerima BPUM BRI Tahap 3 Rp1,2 Juta Tahun 2021, Tinggal Akses eform.bri.co.id/bpum

1. Buka link resmi Kemnaker: www.kemnaker.go.id.

2. Klik tombol “Daftar” di bagian kanan atas website.

3. Lengkapi pendaftaran akun dengan mengisi NIK dan nama orang tua, bisa ayah atau ibu.

4. Klik “Daftar Sekarang”.

Halaman:

Editor: Yunita Amelia Rahma


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah