5. Memiliki rekening bank yang aktif.
Saat ini pemerintah tengah menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, untuk mengurangi penyebaran Covid-19 di Indonesia.
Hal ini menyebabkan beberapa sektor pekerja/karyawan yang terdampak. Sehingga pemerintah kabarnya akan menyalurkan dana BLT BPJS Ketenagakerjaan bagi para karyawan yang sudah sesuai dengan kriteria.
Untuk memastikan bahwa Anda merupakan pekerja yang berhak menerima dananya, bisa langsung cek daftar nama penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 juta melalui link kemnaker.go.id berikut ini:
Baca Juga: Cek Penerima BPUM BRI Tahap 3 Rp1,2 Juta Tahun 2021, Tinggal Akses eform.bri.co.id/bpum
1. Buka link resmi Kemnaker: www.kemnaker.go.id.
2. Klik tombol “Daftar” di bagian kanan atas website.
3. Lengkapi pendaftaran akun dengan mengisi NIK dan nama orang tua, bisa ayah atau ibu.
4. Klik “Daftar Sekarang”.