Akses kemnaker.go.id untuk Cairkan Dana BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 Juta bagi Karyawan

- 11 Juli 2021, 19:22 WIB
Cara cairkan dana BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 juta bagi karyawan bisa melalui dengan akses kemnaker.go.id.
Cara cairkan dana BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 juta bagi karyawan bisa melalui dengan akses kemnaker.go.id. /Pixabay.

1. WNI yang dibuktikan dengan NIK.

2. Pekerja/Buruh penerima gaji/upah.

3. Terdaftar sebagai peserta aktif program jamsos BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan.

4. Peserta aktif program Jamsos Ketenagakerjaan yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah dibawah Rp 5 juta sesuai upah yang dilaporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: BUMN Sebut Vaksin Gotong Royong Percepat Herd Immunity, Pandu Riono: Bilang Aja Mau Jualan, Tak Perlu Dusta

5. Memiliki rekening bank yang aktif.

Karyawan yang belum terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan agar segera cek link kemnaker.go.id untuk cairkan uang BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 juta.

Begini cara daftar BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 juta dengan akses link kemnaker.go.id berikut ini:

1. Buka link resmi Kemnaker dengan akses kemnaker.go.id

Baca Juga: Satu Hakim yang Jatuhkan Vonis Habib Rizieq Wafat, Refly: Jangan Sampai Keadilan Ditegakkan yang Maha Kuasa

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah