Bansos Tunai PPKM Darurat Segera Cair, Berikut Cara Cek Penerima dan Cara Cairkan Dananya di Kantor POS

- 11 Juli 2021, 21:05 WIB
 Ilustrasi penyaluran BST.
Ilustrasi penyaluran BST. /Pixabay

PR DEPOK – Bansos tunai akan disalurkan pemerintah pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat 3-20 Juli 2021.

Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan, pihaknya mengupayakan bansos tunai di masa PPKM Darurat dapat disalurkan pada pekan kedua Juli 2021.

Nominal bantuan bansos tunai yang diberikan pada masa PPKM Darurat sebesar Rp600.000.

Nominal ini merupakan bansos tunai untuk periode Mei-Juni 2021 yang disalurkan sekaligus.

Baca Juga: Setelah Jalani Masa Isolasi, Kate Middleton Menyaksikan Final Tunggal Putri Wimbledon bersama Pangeran William

Langkah ini diambil sebagai respon dari pemerintah terhadap PPKM Darurat Juli 2021.

Bansos tunai PPKM Darurat diberikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yang terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Pemerintah menargetkan penerima bansos tunai pada 2021 mencapai 10 juta KPM.

Untuk menjadi KPM bansos tunai, masyarakat harus melakukan pendaftaran DTKS melalui RT/RW atau Kelurahan/Desa.

Baca Juga: Ramalan 12 Zodiak Karier Besok, Senin 12 Juli 2021: Gemini Kesuksesan Sedang Menghampiri Anda

Jika telah terdaftar sebagai KPM DTKS, masyarakat dapat melakukan cek penerima bansos tunai melalui website DTKS Kemensos dengan link cekbansos.kemensos.go.id.

Pengecekan dapat dilakukan menggunakan nama KTP yang telah terdaftar di DTKS Kemensos.

Untuk lebih jelasnya, berikut cara cek penerima bansos tunai di masa PPKM Darurat Juli 2021.

Cara Cek Penerima Bansos Tunai PPKM Darurat

1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id.

2. Pada kolom “Pencarian Data Penerima Bantuan Sosial (BST, BPNT, PKH)” silahkan pilih Provinsi, Kabupaten, Kecamatan dan Desa/Kelurahan.

3. Masukkan nama sesuai KTP pada kolom yang tersedia.

4. Masukkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode

Jika tidak jelas huruf kode, klik kotak kode tersebut untuk mendapatkan kode baru

5. Lalu, klik tombol “CARI”.

Baca Juga: Nilai Vaksin Sinopharm Berbayar, Kimia Farma Berbeda Sejak Awal, Ferdinand: Justru Bagus

Nantinya, sistem akan mencocokan Nama KPM dan Wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database DTKS.

Jika ingin mengecek keterdaftaran secara langsung, dapat mengunjungi Dinsos Kabupaten/Kota mengenai ketersediaan data.

Jika telah terdaftar sebagai penerima bansos tunai dari Kemensos, penerima bisa melakukan pencairan melalui kantor POS.

Khusus di Jabodetabek, pencairan bansos tunai Kemensos akan dikirim langsung ke alamat penerima atau melalui RT/RW setempat.

Bagi Anda yang ingin melakukan pencairan bansos tunai di kantor POS, bisa disimak syarat dan caranya sebagai berikut.

Baca Juga: Vaksin Moderna Tiba di Indonesia, Menkes: Kami Gunakan untuk Booster Suntikan Ketiga bagi Tenaga Kesehatan

Syarat Dokumen Pencairan Bansos Tunai di Kantor POS

1. Bawa surat undangan pencairan bansos tunai Juli 2021 yang diberikan oleh RT/RW. Surat tersebut berisi barcode serta informasi dasar penerima bantuan.

2. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP).

3. Fotokopi Kartu Keluarga (KK).

4. Bawa dokumen asli KTP dan KK.

Cara Pencairan Bansos Tunai di Kantor POS

1. Ambil nomor urut atau antrean setelah tiba di Kantor POS.

2. Setelah sampai giliran Anda, serahkan KTP atau KK serta surat undangan dari RT kepada petugas loket POS.

3. Selanjutnya, petugas loket POS akan men-scan barcode pada surat undangan.

4. Jika data sudah sesuai, bansos tunai akan langsung diterima.

Hal yang perlu ditekankan, bahwa tidak ada potongan apapun saat mencairkan dana bansos tunai di kantor POS.

Layanan Pengaduan

Jika terdapat pengaduan permasalahan, dapat menghubungi via email ke [email protected].

Bisa juga melalui Whatsapp ke nomor 0811-1022-210. Layanan Whatsapp ini tidak menerima layanan telepon. Anda bisa kirimkan pesan dengan format: Nama lengkap (spasi) Nomor KTP (spasi) Alamat Lengkap (spasi) Aduan.***

Editor: Muhamad Gilang Priyatna

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x