Hati-hati Penipuan BLT BPJS Ketenagakerjaan, Begini Cara Resmi Cek Daftar Penerima BLT Subsidi Gaji 2021

- 13 Juli 2021, 14:20 WIB
Ilustrasi BLT BPJS Ketenagakerjaan atau BSU 2021.
Ilustrasi BLT BPJS Ketenagakerjaan atau BSU 2021. /EmAji/Pixabay

PR DEPOK – Pemerintah rencananya akan menyalurkan kembali bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan atau Bantuan Subsidi Gaji (BSU) 2021 kepada para karyawan yang memenuhi syarat.

BLT BPJS Ketenagakerjaan atau BSU untuk karyawan yang semula direncanakan cair pada Juni lalu namun belum kunjung didistribusikan, menimbulkan pertanyaan terkait pencairannya pada masa PPKM Darurat Juli 2021 ini.

Pasalnya, pemerintah juga menggulirkan sejumlah bantuan kepada masyarakat yang terdampak PPKM Darurat. Akan tetapi, belum ada kepastian jadwal tepat pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Tak Dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 Juta? Masih Ada Program Baru Santunan PHK, Simak Penjelasan Berikut

Oleh sebab itu, pihak BPJS Ketenagakerjaan mengimbau masyarakat maupun karyawan calon penerima bantuan agar hati-hati terhadap penipuan dalam bentuk BLT dan BSU yang mengatasnamakan BPJS Ketenagakerjaan.

Imbauan tersebut disampaikan melalui akun Instagram resmi @bpjs.ketenagakerjaan pada 3 Juli 2021.

BPJS Ketenagakerjaan yang baik, kami menghimbau untuk waspada terhadap penipuan bantuan dana atau hadiah uang tunai terkait PPKM Darurat berbentuk sms dan pesan WA yang mengatasnamakan BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.

Baca Juga: Akui Kesalahannya Sebarkan Kabar Hoaks Soal Covid-19, Bareskrim Polri Bebaskan dr Lois Owien

Perlu diperhatikan, informasi resmi mengenai program bantuan atau BLT BPJS Ketenagakerjaan hanya bisa didapatkan melalui www.bpjsketenagakerjaan.go.id, media sosial resmi BPJS Ketenagakerjaan, dan situs resmi Kementerian Ketenagakerjaan RI.

Dalam mengantisipasi berbagai penipuan, para karyawan yang sudah mendaftar BSU maupun belum, diharapkan mengecek daftar penerima bantuan secara resmi.

Untuk mengecek apakah Anda dinyatakan sebagai penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan atau BSU, simak langkah-langkah berikut.

Baca Juga: Cek Penerima Bansos BPNT Juli 2021 Secara Online Melalui cekbansos.kemensos.go.id

1. Kunjungi situs resmi Kementerian Ketenagakerjaan diwww.kemnaker.go.id.

2. Pada bagian menu pilih “Daftar” di bagian pojok kanan, lalu klik “Daftar Sekarang” dan lengkapi pendaftaran jika Anda belum memiliki akun.

3. Jika sudah memiliki akun, masukkan dengan id dan password yang sudah dimiliki, dan isi formulir yang disediakan dengan lengkap.

4. Setelah itu akan muncul pemberitahuan di dashboard mengenai status Anda sebagai penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan atau BSU atau tidak.

Baca Juga: Luhut Pandjaitan Sebut Pandemi di Indonesia Terkendali, Rizal Ramli: Fakta Saja Dimanipulasi, Pantas Ambyar!

Jika Anda dinyatakan sebagai penerima BSU, bantuan ini akan langsung ditransfer ke rekening Anda.

Namun sebelumnya, Anda harus mengkonfirmasi kepemilikan rekening yang dicantumkan dengan NIK, nama lengkap, nama bank, serta nomor rekening di buku tabungan yang Anda miliki.

Sebagai informasi, BLT BPJS Ketenagakerjaan yang rencananya cair 2021 ini merupakan lanjutan dari tahun lalu, yakni ada beberapa karyawan yang belum menerima BSU.

Baca Juga: Densus 88 Periksa Habib Rizieq Soal Terorisme yang Jerat Munarman, Christ Wamea: Pak HRS yang Terus Diincar

Sejak 2020, pemerintah sudah menyalurkan BLT BPJS Ketenagakerjaan atau BSU kepada 12.293134 karyawan untuk penyaluran tahap pertama dan 12.244.169 orang untuk penyaluran tahap kedua.

Hal itu berarti akan ada 48.965 orang yang akan menerima BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 sebagai kelanjutan dari program yang sama di tahun sebelumnya.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: BPJS Ketenagakerjaan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah