Cara Cek Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan bagi Karyawan dengan Gaji di Bawah Rp5 Juta

- 16 Juli 2021, 15:35 WIB
Ilustrasi gaji.
Ilustrasi gaji. /ANTARA

PR DEPOK – Bagi karyawan calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), penting mengetahui cara online cek penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Dengan mengikuti panduan cara online cek penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id, karyawan bisa mengetahui status kepesertaan penerima BSU 2021.

Pasalnya, pemerintah berencana kembali menyalurkan BSU khusus bagi karyawan yang  namanya terdata pada sso.bpjsketenagakerjaan.go.id, usai cek online nama penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan pada link tersebut.

Baca Juga: Jalan Tol Layang MBZ Akan Ditutup Sementara Mulai Hari Ini hingga 22 Juli 2021

Pada masa PPKM Darurat pemerintah akan mengucurkan dana BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan secara khusus bagi karyawan yang berpenghasilan dibawah Rp5 juta.

“Selain itu tetap memberikan bantuan bagi pekerja yang berpenghasilan di bawah Rp 5 juta, dan memastikan bantuan diberikan tepat sasaran, serta tidak disalahgunakan,” kata Ketua MPR RI Bambang Soesatyo sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Perlu diperhatikan, dana BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan hanya akan disalurkan kepada karyawan yang memenuhi persyaratan.

Simak sejumah syarat bagi karyawan yang ingin mendapatkan BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan tahun 2021 berikut:

Baca Juga: 5 Pesepakbola Terbaik yang Ambil Bagian di Olimpiade Tokyo 2020, Salah Satunya Dani Alves

1. WNI yang dibuktikan dengan NIK.

2. Pekerja/Buruh penerima gaji/upah.

3. Terdaftar sebagai peserta aktif program jamsos BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan.

4. Peserta aktif program Jamsos Ketenagakerjaan yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah dibawah Rp5 juta sesuai upah yang dilaporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Jokowi Blusukan Bagi Obat, Henry Subiakto: Hanya Orang Dengki yang Semua Hal Dilihat dari Sisi Negatif

5. Memiliki rekening bank yang aktif.

Adapun cara online cek penerima BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan bisa dilakukan melalui aplikasi BPJSTKU atau link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Jika karyawan cek online penerima BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan ingin mengetahui status rekening dan status kepesertaan via link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id, berikut langkah-langkahnya.

1. Klik link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Baca Juga: Nanang Gunaryanto, Salah Satu Jaksa yang Tuntut Habib Rizieq di Kasus RS Ummi Meninggal Dunia

2. Bagi karyawan yang memiliki akun segera klik 'daftar pengguna'.

3. Pilih segmen ‘PU’ (penerima upah).

4. Masukkan e-mail

5. Klik ‘Kirim’

6. Link verifikasi akan dikirim melalui e-mail Anda. Kemudian ikuti instruksi selanjutnya.

Baca Juga: Diminta Tak Unggah Soal Covid-19 oleh Netizen, Imam Darto Beri Jawaban Menohok

7. Lalu masuk kembali ke link sso.bpjsketenagakerjaan.go.iddan login dengan e-mail dan password yang sudah didaftarkan

8.Usai masuk ke dashboard, klik ‘Kartu Digital’ dan klik gambar kartu.

9. Nanti akan muncul data diri dan status aktif atau tidaknya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dan nomor rekening.

Selanjutnya, jika anda sudah termasuk sebagai karyawan yang berhak menerima uang BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan, maka Anda bisa langsung mencairkan uangnya melalui lembaga penyalur Bank Himbara.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Perhatikan Gambar, yang Dilihat Pertama Kali akan Ungkap Hal Menarik dalam Diri Anda

Apabila masih ada yang belum jelas, Anda bisa mengecek situs resmi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) di link www.kemnaker.go.id guna memperoleh informasi lengkap.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Kementerian Ketenagakerjaan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x