6. Bukan merupakan penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU).
Bagi Anda yang akan daftar Kartu Prakerja Gelombang 18 tahun 2021, dan sudah memenuhi persyaratan, Anda bisa masuk ke website di www.prakerja.go.id dan simak tata cara berikut ini:
1. Buka www.prakerja.go.id pada browser handphone atau komputer.
2. Siapkan nomor Kartu Keluarga serta NIK Anda.
3. Masukkan data diri, dan ikuti petunjuk pada layar untuk menyelesaikan proses pemeriksaan akun.
4. Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti tes motivasi dan kemampuan dasar secara online
5. Klik “Gabung” pada gelombang yang sedang dibuka.
6. Nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi gelombang melalui SMS.
Baca Juga: Ridwan Kamil Sebut Angka Kematian Akibat Covid-19 di Jawa Barat Menurun