Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 18 Segera Dibuka, Manajemen Mengimbau Calon Peserta Lakukan Ini

- 22 Juli 2021, 14:08 WIB
Ilustrasi Kartu Prakerja.
Ilustrasi Kartu Prakerja. / Instagram @prakerja.go.id

#SaatnyaSalingJaga agar kita semua terlindungi dari virus Covid-19. Perketat protokol kesehatan dan lebih baik di rumah aja untuk jaga diri dan keluargamu ya, Sobat,” kata pihak Kartu Prakerja.

Bagi Anda yang ingin menambah kompetensi di Kartu Prakerja Gelombang 18, segera penuhi persyaratan sebelum pendaftaran resmi dibuka.

Berikut ini persyaratan program Kartu Prakerja Gelombang 18 tahun 2021, bagi calon peserta yang ingin lolos seleksi:

Baca Juga: Yasonna Laoly Sebut TKA Tak Bisa Lagi Masuk RI, Adhie Massardi: China Tetap Boleh karena Sudah Tidak Asing

1. Warga Negara Indonesia yang sudah berusia 18 tahun, dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal.

2. Bukan merupakan pejabat negara, pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

3. Bukan merupakan Aparatur Sipil Negara, TNI/POLRI, Kepala Desa dan perangkat Desa, serta Direksi, Komisaris.

4. Bukan merupakan Dewan Pengawas Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah (BUMN/BUMD).

Baca Juga: BSU 2021 Tunggu Permenaker, Pekerja Harus Miliki Syarat Ini untuk Jadi Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan

5. Bukan merupakan penerima bansos di Kementerian Sosial (Kemsos)

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Prakerja


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah