“#SaatnyaSalingJaga agar kita semua terlindungi dari virus Covid-19. Perketat protokol kesehatan dan lebih baik di rumah aja untuk jaga diri dan keluargamu ya, Sobat,” kata pihak Kartu Prakerja.
Bagi Anda yang ingin menambah kompetensi di Kartu Prakerja Gelombang 18, segera penuhi persyaratan sebelum pendaftaran resmi dibuka.
Berikut ini persyaratan program Kartu Prakerja Gelombang 18 tahun 2021, bagi calon peserta yang ingin lolos seleksi:
1. Warga Negara Indonesia yang sudah berusia 18 tahun, dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal.
2. Bukan merupakan pejabat negara, pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
3. Bukan merupakan Aparatur Sipil Negara, TNI/POLRI, Kepala Desa dan perangkat Desa, serta Direksi, Komisaris.
4. Bukan merupakan Dewan Pengawas Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah (BUMN/BUMD).
5. Bukan merupakan penerima bansos di Kementerian Sosial (Kemsos)