1. Transfer langsung kepada penerima manfaat.
2. Bantuan Tunai Rp600.000 per bulan selama 2 bulan, sehingga totalnya senilai Rp1,2 juta.
3. Pembayaran dilakukan 1 tahap.
4. Pembayaran dari Kemnaker menuju ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu), lalu dicairkan kepada Bank Himbara, lalu transfer ke bank penerima BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan.
Baca Juga: Unik! Klub di Inggris Ini Punya Jersey Tembus Pandang, Ada Tanda Panah Mengarah ke Alat Vital
Penerima bisa langsung cek nama penerima BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 juta tahun 2021 melalui kemnaker.go.id.
Begini cara cek daftar penerima BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 juta link www.kemnaker.go.id:
1. Buka situs resmi Kemnaker: www.kemnaker.go.id
2. Klik tombol “Daftar” di bagian kanan atas situs.