Dana BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Akan Disalurkan, Simak Besaran Dana dan Jumlah Target Pekerja Tahun 2021

- 22 Juli 2021, 16:59 WIB
Ilustrasi uang.
Ilustrasi uang. /Pixabay/

Baca Juga: Program Pembebasan Denda Pajak Bermotor Kembali Digulirkan Pemprov Jabar, Simak Info dan Mekanisme Berikut

3. Terdaftar sebagai peserta aktif program jamsos BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan yang aktif sampai dengan Juni 2021.

4. Peserta aktif program Jamsos Ketenagakerjaan yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah dibawah Rp5 juta sesuai upah yang dilaporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan.

5. Memiliki rekening bank yang aktif.

Baca Juga: 5 Pemain yang Dikaitkan dengan Manchester United, Mulai dari Raphael Varane hingga Leon Goretzka

6. Berada di zona PPKM Darurat (15 provinsi dan 143 kab/kota) sesuai dengan INMENDAGRI 02/2021.

7. Belum mendapatkan manfaat program Kartu Prakerja.

Pekerja yang sudah memenuhi persyaratan akan mendapat uang BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan senilai Rp1,2 juta, yang dapat dicairkan melalui lembaga penyalur bank Himbara.

Adapun mekanisme pembayaran BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 juta di masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, di antaranya:

Baca Juga: Jadwal Lengkap Olimpiade Tokyo 2020 Cabang Sepak Bola Pria Hari Ini: Ada Mesir vs Spanyol dan Brasil vs Jerman

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Kementerian Ketenagakerjaan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x