Cair Lagi! Klik cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Penerima Bansos Rp200 Ribu Juli 2021 untuk KPM Baru

- 23 Juli 2021, 15:50 WIB
Ilustrasi - Pemerintah lewat Kemensos akan menyalurkan bansos sebesar Rp200.000 kepada 5,9 juta KPM baru.
Ilustrasi - Pemerintah lewat Kemensos akan menyalurkan bansos sebesar Rp200.000 kepada 5,9 juta KPM baru. /Dok. Kementerian Sosial./

PR DEPOK – Memasuki masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 dan 4, info terkait bansos masih tersedia di cekbansos.kemensos.go.id.

Anda bisa akses link cekbansos.kemensos.go.id yang bertujuan untuk cek penerima bansos Rp200.000 bulan Juli 2021 ini.

Untuk selengkapnya, akses cekbansos.kemensos.go.id dan simak cara cek penerima bansos Rp200.000 bulan Juli 2021 di akhir artikel ini.

Baca Juga: Refly Setuju Sidang Istimewa MPR Adili Jokowi, Muannas: Kita Lagi Lawan Covid-19, Dia Sibuk Soal Kekuasaan

Sebelumnya, Kementerian Sosial (Kemensos) mengungkapkan bahwa pihaknya menyiapkan anggaran Rp7,08 triliun untuk bansos.

Nantinya, anggaran bansos tersebut akan diberikan kepada 5,9 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) baru.

“Mereka ini sama sekali baru, datanya dari pemerintah daerah. Bantuannya sebesar Rp200.000/KPM selama Juli-Desember 2021,” tutur Mensos Tri Rismaharini pada Selasa, 20 Juli 2021.

Baca Juga: Hoaks atau Fakta: Beredar Kabar Virus Covid-19 Varian Delta Bisa Menular Lewat Pandangan Mata, Simak Faktanya

Adapun kebijakan baru tersebut bertujuan untuk membantu masyarakat di masa perpanjangan PPKM Darurat, yakni PPKM Level 3 dan 4.

Di samping bantuan tunai, pemerintah juga akan menyalurkan beras sebesar lima kilogram kepada masyarakat.

Bantuan beras lima kilogram itu diberikan khusus untuk pekerja sektor informal terdampak pandemi di se-Jawa-Bali.

Baca Juga: Pesan Desy Ratnasari untuk Aparat saat Masa PPKM Darurat: Kita Meminta Petugas Lebih Manusiawi

Apabila Anda belum terdaftar di DTKS Kemensos, simak langkah-langkah berikut ini:

1. Perlu diingat, tidak ada pendaftaran DTKS Kemensos yang dilakukan secara online. Tahap pendaftaran peserta KPM dapat dilakukan ke aparat pemerintah daerah setempat, seperti RT/RW atau ke kantor kelurahan/desa;

2. Setelah itu, Anda akan mendapat surat pemberitahuan berisi teknis pendaftaran di tempat yang telah ditentukan;

Baca Juga: Meski Kota Depok Masuk PPKM Level 4, Sejumlah Pedagang Kaki Lima Masih Berjualan hingga Larut Malam

3. Ketika pergi ke tempat yang telah ditentukan, Anda wajib membawa data pelengkap seperti KTP, NIK, Kartu Keluarga (KK), serta Kode Unik Keluarga dalam Data Terpadu;

4. Berikutnya, data yang telah dilengkapi akan diproses oleh Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA), kantor kelurahan, dan kantor wali kota/kabupaten;

5. Khusus untuk BPNT, akan dibuatkan rekening bank dan akan diberikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Baca Juga: Terpapar Covid-19 Meski Telah Vaksin Dosis Pertama, Kemenkes Sebut Masih Bisa Lanjut ke Dosis Kedua

Jika sudah terdaftar di DTKS Kemensos, simak cara cek penerima bansos 2021 melalui cekbansos.kemensos.go.id:

1. Akses cekbansos.kemensos.go.id;

2. Isi secara lengkap data yang diperlukan, yakni provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa;

3. Isi nama lengkap sesuai KTP;

Baca Juga: Billy Syahputra Ungkap Kekaguman Setelah Mengenal Jauh Sosok Mahalini

4. Masukkan empat kode berupa huruf dan angka sesuai kotak kode yang tertera;

5. Jika huruf kode kurang jelas, silakan klik kembali kotak kode tersebut guna memperoleh kode baru, lalu klik ‘Cari’;

6. Selanjutnya, akan muncul hasil pencarian data berupa alamat penerima, periode bansos, dan identitas penerima bansos;

Baca Juga: Batal Akad Hari Ini, Rizky Billar dan Lesti Kejora Khawatirkan Nasib Pernikahan yang Tak Kunjung Terlaksana

7. Bila Anda telah menerima bansos, maka pada kolom keterangan akan muncul status ‘Sudah Salur’ dengan sesuai jenis program bansosnya.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x