Sebab, ada sejumlah syarat kriteria pekerja yang bisa mendapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021.
Baca Juga: Cara Daftar Bansos PPKM Darurat 2021 Beserta Link Cek Penerima Bantuan PPKM secara Online
Syarat kriteria penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021, meliputi pekerja berkewarganegaraan Indonesia (WNI).
Kemudian, terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan.
Lalu, pekerja penerima upah di bawah Rp3,5 juta sesuai upah terakhir yang dilaporkan Pemberi Kerja kepada BPJS Ketenagakerjaan.
Serta, pekerja berada di zona PPKM level 4 sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri No.20 Tahun 2021 jo Nomor 23 Tahun 2021.
Baca Juga: Syarat Kriteria Penerima Bantuan Subsidi Upah bagi Pekerja Bergaji di Bawah Rp3,5 Juta
Adapun daftar wilayah Kabupaten/Kota zona PPKM level 4 di pulau Jawa yang akan mendapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan, yakni sebagai berikut.
Daftar Kabupaten/Kota Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan
Wilayah Banten