1. Pendidikan anak SD/Sederajat: Rp225.000.
2. Pendidikan anak SMP/Sederajat: Rp375.000.
3. Pendidikan anak SMA/Sederajat: Rp450.000.
Baca Juga: Cara Mendapatkan Bansos Tunai BST Kemensos Rp600 Ribu Juli 2021
BLT anak sekolah bantuan PKH diberikan kepada KPM yang terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai penerima bantuan PKH.
Oleh sebab itu, bagi masyarakat yang ingin mendapatkan BLT anak sekolah bantuan PKH, bisa melakukan cek terlebih dahulu terdaftar atau tidak sebagai penerima bantuan PKH.
Pengecekan dapat dilakukan secara online melalui situs DTKS Kemensos.
Baca Juga: Syarat Kriteria Penerima Bantuan Subsidi Upah bagi Pekerja Bergaji di Bawah Rp3,5 Juta
Untuk selengkapnya, dapat dilihat di artikel Pikiranrakyat-depok.com tentang cara cek penerima PKH 2021, atau bisa klik link di bawah ini.