Cara Daftar Bansos PPKM 2021 Beserta Syarat dan Link Cek Penerima Bantuan

- 26 Juli 2021, 08:50 WIB
Ilustrasi uang rupiah.
Ilustrasi uang rupiah. /EmAji/Pixabay

PR DEPOK – Sejumlah bantuan sosial (bansos) masih terus digulirkan di masa PPKM 2021, di antaranya bansos PKH, BST dan BPNT/Kartu Sembako.

Dalam rangka mendukung masyarakat di tengah PPKM 2021, Kementerian Sosial (Kemensos) telah mengoptimalisasi pencairan bansos PKH, BST dan BPNT/Kartu Sembako dan BST.

Selain bansos PKH, BST dan BPNT/Kartu Sembako, Kemensos juga meluncurkan penyaluran bantuan beras lima kilogram khusus untuk pekerja sektor informal terdampak pandemi di se-Jawa-Bali, yakni di zona penerapan PPKM 2021.

Baca Juga: PPKM Level 4 dan Level 3 Diperpanjang Sampai 2 Agustus, Luhut: Penetapan Wilayah Mengacuh pada Ketentuan WHO

Dana bansos PKH tahap ketiga untuk Juli-Agustus-September disalurkan pada Juli 2021. Dana BST untuk 10 juta KPM selama dua bulan yakni Mei-Juni juga dicairkan Juli ini.

Kemudian, untuk 18,8 juta KPM BPNT/Kartu Sembako mendapat tambahan dua bulan, yakni pada bulan Juli dan Agustus, sehingga mereka menerima bantuan seperti 14 bulan.

Untuk mendapatkan bansos PPKM 2021 yakni PKH, BST dan BPNT/Kartu Sembako, terdapat sejumlah syarat yang harus dipenuhi yaitu sebagai berikut:

Baca Juga: Bagaimana Cara Hadapi Rasa Lelah Setelah Sembuh dari Covid-19? Berikut Penjelasannya

1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang termasuk dalam kelompok keluarga miskin/rentan miskin.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x