2. Usai mendaftar, nantinya akan mendapat surat pemberitahuan berisi teknis pendaftaran di tempat yang telah ditentukan;
3. Berikutnya, Anda membawa data pelengkap seperti KTP, NIK, Kartu Keluarga (KK), dan Kode Unik Keluarga dalam Data Terpadu.
4. Data tersebut akan diproses oleh Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA), kantor kelurahan, dan kantor wali kota/kabupaten.
5. Setelah berhasil diverifikasi, berikutnya akan dibuatkan rekening bank dan akan diberikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Baca Juga: Bagaimana Cara Hadapi Rasa Lelah Setelah Sembuh dari Covid-19? Berikut Penjelasannya
Langkah selanjutnya, Anda bisa melakukan pengecekan lolos atau tidaknya Anda sebagai penerima bansos PKH 2021 dari Kemensos.
Cek penerima bansos PKH 2021 dapat dilakukan secara online lewat komputer, laptop, atau Android melalui situs cekbansos.kemensos.go.id, simak caranya:
1. Akses cekbansos.kemensos.go.id menggunakan smartphone Android, komputer, atau laptop yang mendukung akses internet;
2. Pada kolom “Pencarian Data Penerima Bantuan Sosial (BST, BPNT, PKH)”, pilih provinsi, kabupaten, kecamatan dan desa/kelurahan;