1. Warga miskin/rentan miskin;
2. Tidak berstatus anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri;
3. Masuk dalam kategori keluarga kurang mampu, keluarga miskin dan rentan yang terdaftar dalam DTKS yang memiliki keluarga dengan:
4. Komponen kesehatan dengan kriteria ibu hamil/menyusui, anak berusia 0 sampai 6 tahun;
Baca Juga: Cara Daftar Bansos PPKM 2021 Beserta Syarat dan Link Cek Penerima Bantuan
5. Komponen kesejahteraan sosial yaitu penyandang disabilitas dan lanjut usia mulai 70 tahun;
6. Komponen pendidikan keluarga dengan anak yang masih bersekolah SD/sederajat, SMP/ sederajat, dan SMA/sederajat.
Jika Anda telah memenuhi syarat di atas, maka silakan lakukan pendaftaran dengan cara berikut:
1. Tidak ada pendaftaran secara online. Pendaftaran peserta KPM dilakukan ke aparat pemerintah daerah setempat seperti RT/RW atau ke kantor kelurahan/desa;