Cara Daftar Bansos PKH 2021 dan Cek Penerima PKH Online Lewat HP, Berikut Link Resminya

- 26 Juli 2021, 09:10 WIB
Ilustrasi pencairan bansos PKH 2021.
Ilustrasi pencairan bansos PKH 2021. /Antara

PR DEPOK – Sebagian masyarakat masih mencari info seputar cara daftar bansos PKH 2021 dan cek penerima secara online lewat handphone.

Sejatinya, cara daftar bansos PKH 2021 dan cek penerima secara online lewat handphone bisa Anda lakukan melalui link cekbansos.kemensos.go.id.

Silakan simak cara daftar bansos PKH 2021 dan cek penerima secara online lewat handphone secara lengkap di akhir artikel ini.

Baca Juga: 5 Pemain Aktif Terbaik yang Telah Bermain bersama Lionel Messi, Salah Satunya Luis Suarez

Bansos PKH hingga kini masih disalurkan oleh pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos).

Menurut Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini, Bansos PKH 2021 ini digulirkan demi meningkatkan daya beli 33,6 juta warga selama masa PPKM.

Lebih lanjut, Risma menuturkan bahwa target PKH ini yaitu sebanyak 10 juta KPM.

Simak syarat daftar KPM untuk menerima Bansos PKH 2021 di DTKS Kemensos adalah sebagai berikut:

Baca Juga: Jadwal Lengkap dan Link Live Streaming Badminton Olimpiade Tokyo 2020 Hari Ini Senin, 26 Juli 2021

1. Warga miskin/rentan miskin;

2. Tidak berstatus anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri;

3. Masuk dalam kategori keluarga kurang mampu, keluarga miskin dan rentan yang terdaftar dalam DTKS yang memiliki keluarga dengan:

4. Komponen kesehatan dengan kriteria ibu hamil/menyusui, anak berusia 0 sampai 6 tahun;

Baca Juga: Cara Daftar Bansos PPKM 2021 Beserta Syarat dan Link Cek Penerima Bantuan

5. Komponen kesejahteraan sosial yaitu penyandang disabilitas dan lanjut usia mulai 70 tahun;

6. Komponen pendidikan keluarga dengan anak yang masih bersekolah SD/sederajat, SMP/ sederajat, dan SMA/sederajat.

Jika Anda telah memenuhi syarat di atas, maka silakan lakukan pendaftaran dengan cara berikut:

1. Tidak ada pendaftaran secara online. Pendaftaran peserta KPM dilakukan ke aparat pemerintah daerah setempat seperti RT/RW atau ke kantor kelurahan/desa;

Baca Juga: PPKM Level 4 dan Level 3 Diperpanjang Sampai 2 Agustus, Luhut: Penetapan Wilayah Mengacuh pada Ketentuan WHO

2. Usai mendaftar, nantinya akan mendapat surat pemberitahuan berisi teknis pendaftaran di tempat yang telah ditentukan;

3. Berikutnya, Anda membawa data pelengkap seperti KTP, NIK, Kartu Keluarga (KK), dan Kode Unik Keluarga dalam Data Terpadu.

4. Data tersebut akan diproses oleh Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA), kantor kelurahan, dan kantor wali kota/kabupaten.

5. Setelah berhasil diverifikasi, berikutnya akan dibuatkan rekening bank dan akan diberikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Baca Juga: Bagaimana Cara Hadapi Rasa Lelah Setelah Sembuh dari Covid-19? Berikut Penjelasannya

Langkah selanjutnya, Anda bisa melakukan pengecekan lolos atau tidaknya Anda sebagai penerima bansos PKH 2021 dari Kemensos.

Cek penerima bansos PKH 2021 dapat dilakukan secara online lewat komputer, laptop, atau Android melalui situs cekbansos.kemensos.go.id, simak caranya:

1. Akses cekbansos.kemensos.go.id menggunakan smartphone Android, komputer, atau laptop yang mendukung akses internet;

2. Pada kolom “Pencarian Data Penerima Bantuan Sosial (BST, BPNT, PKH)”, pilih provinsi, kabupaten, kecamatan dan desa/kelurahan;

Baca Juga: Gerindra Imbau Oposisi Bantu Hadapi Pandemi Covid-19, Tope: Memang Sudah Berbuat Apa Selama di Pemerintahan?

3. Masukkan nama sesuai KTP Anda pada kolom yang tersedia;

4. Masukkan 4 huruf kode yang ada di dalam kotak kode. Jika huruf kode kurang jelas, maka klik kembali kotak kode tersebut untuk mendapatkan kode baru

5. Lalu, klik tombol “Cari”.

Berikutnya, sistem akan mencocokan nama KPM dan wilayah yang di-input dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database DTKS.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Kementerian Sosial ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x