Terkait hal ini, Kementerian ESDM telah menginstruksikan PT PLN (Persero) untuk melaksanakan perpanjangan pelaksanaan pemberian token listrik gratis dengan mekanisme sebagai berikut:
1. Perpanjangan pelaksanaan diskon tarif tenaga listrik PT PLN (Persero) bagi pelanggan rumah tangga, bisnis, dan industri dilakukan dengan ketentuan:
Pelanggan golongan rumah tangga daya 450 VA (R1/TR 450 VA), bisnis kecil daya 450 VA (B1/TR 450 VA), dan industri kecil daya 450 VA (I1/TR 450 VA).
1) Reguler (pascabayar): rekening listrik diberikan diskon sebesar 50 persen atau gratis (biaya pemakaian dan biaya beban).
2) Prabayar: diberikan diskon tarif listrik untuk pembelian token sebesar 50 persen.
Pelanggan golongan rumah tangga daya 900 VA bersubsidi (R1/TR 900 VA)
1) Reguler (pascabayar): rekening listrik diberikan diskon sebesar 25 persen (biaya pemakaian dan biaya beban).
Baca Juga: Tayangan Boruto Episode 209 Ditunda Akibat Olimpiade Tokyo 2020, Berikut Jadwal Terbarunya
2) Prabayar:diberikan diskon tarif listrik untuk pembelian token sebesar 25 persen.
2. Pembebasan penerapan ketentuan rekening minimum sebesar 50 persen bagi pelanggan PT PLN (Persero) yang pemakaian energi listrik di bawah ketentuan rekening minimum (40 jam nyala), diberlakukan bagi: