Cara Cek Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan atau BSU 2021 Terbaru, Dapatkan Rp1 Juta dengan Mudah

- 26 Juli 2021, 11:00 WIB
Ilustrasi uang.
Ilustrasi uang. /Pixabay

PR DEPOK – Sampai saat ini, tak sedikit masyarakat yang mencari tahu soal cara cek penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan atau BSU 2021.

Seperti diketahui, cara cek penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan atau BSU 2021 dapat dilakukan dengan cukup mudah.

Simak langkah-langkah dan cara cek penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan atau BSU 2021 yang ada di akhir artikel ini.

Baca Juga: Cara Daftar DTKS Kemensos agar Dapat Bantuan PKH, Bansos Tunai, dan Kartu Sembako

Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan kembali mencairkan BLT BPJS Ketenagakerjaan atau BSU 2021.

Dalam BLT BPJS Ketenagakerjaan atau BSU 2021 ini, jumlah calon penerima diperkirakan mencapai sekitar 8 juta orang dengan kebutuhan anggaran Rp8 triliun.

Nantinya, besaran dana bantuan yang diterima bagi setiap orang yakni sebesar Rp1 juta yang disalurkan melalui transfer bank.

Baca Juga: Said Aqil Minta Dibantu Sadarkan Kiai Tak Percaya Vaksin Covid-19, Gus Sahal: KH Ma'ruf Amin Harusnya Proaktif

Berikut adalah sejumlah kriteria pekerja yang bisa mendapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan atau BSU 2021:

1. Warga Negara Indonesia (WNI);

2. Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan;

3. Peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp3,5 juta dan sesuai upah terakhir yang dilaporkan pemberi kerja kepada pihak BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Akses cekbansos.kemensos.go.id untuk Dapatkan Bansos Rp200.000 dan Beras 5 Kilogram

4. Pekerja pada sektor yang terdampak PPKM, antara lain industri barang konsumsi, perdagangan dan jasa, kecuali jasa pendidikan dan kesehatan, transportasi, aneka industri, properti dan real estate.

Untuk cek penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan atau BSU 2021, simak langkah berikut:

1. Login sso.bpjsketenagakerjaan.go.id dengan username dan password yang telah dimiliki;

2. Masuk ke dashboard, klik “Kartu Digital”;

Baca Juga: Sebut Karakter Kerakyatan Jokowi saat Sidak ke Apotek Beda dari Presiden Sebelumnya, Henry: Inilah Kekuatannya

3. Klik gambar kartu;

4. Kemudian akan muncul data diri dan status aktif atau tidaknya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dan nomor rekening.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: BPJS Ketenagakerjaan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x