Namun, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyebutkan, bahwa pekerja yang berada di wilayah PPKM level 3, juga akan mendapatkan BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021.
Adapun daftar wilayah Kabupaten/Kota zona PPKM level 3-4 di Jawa dan Bali, yakni sebagai berikut.
Baca Juga: Cara Daftar BLT Anak Sekolah Rp4,4 Juta, Sudah Cair Juli 2021 untuk Tahap 3
DKI Jakarta
Level 4:
Kota Jakarta Pusat, Kota Jakarta Utara, Kota Jakarta Barat, Kota Jakarta Timur, Kota Jakarta Selatan, dan Kabupaten Kepulauan Seribu.
Banten
Level 4:
Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kabupaten Tangerang, dan Kota Cilegon.
Level 3: