Dana Bansos dapat diambil melalui Kantor Pos setempat, sesuai dengan surat undangan penerima bansos yang diberikan RT/RW atau kelurahan/desa.
“Kami mengirimkan data penerima BST dan PKH ke Bulog dan mereka menyalurkan beras itu melalui jaringannya di seluruh Indonesia,” kata Mensos Risma seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.
Cara ambil dan cairkan bansos di Kantor Pos yakni sebagai berikut:
1. Pastikan Anda telah menerima surat pemberitahuan pencairan Bansos;
2. Datangi Kantor Pos terdekat sesuai jadwal yang ditentukan;
3. Bawa surat pemberitahuan dan KTP/KK;
Baca Juga: Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera KKS untuk Dapat Bansos Rp600 Ribu dan Beras 10 Kg
4. Tidak bisa diwakilkan, harus datang atas nama sendiri;
5. Petugas akan antarkan bansos langsung ke tempat tinggal penerima yang lanjut usia, penyandang disabilitas, dan sakit.