PR DEPOK - Program pemberian bantuan kepada pekerja yang terdampak pandemi Covid-19 akan kembali bergulir melalui Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2021.
BPJS Ketenagakerjaan telah menyerahkan data calon penerima sejumlah 1 juta data kepada Kementerian Ketenagakerjaan RI pada Jumat, 30 Juli 2021.
Untuk diketahui bahwa jumlah data calon penerima BSU 2021 tersebut baru diserahkan sebanyak 1 juta data dari estimasi data calon penerima yang berjumlah total 8,7 juta.
BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan data calon peserta sebanyak 1 juta di tahap awal ini untuk dilakukan pengecekan dan screening oleh Kemeneterian Ketenagakerjaan.
Pemeriksaan tersebut untuk memastikan kesesuaian format data untuk menghindari duplikasi data.
Dikutip Pikiran Rakyat Depok dari YouTube Kementerian Ketenagakerjaan RI, variabel yang diberiksa meliputi sejumlah poin berikut ini.
1. Nomor rekening calon penerima BSU 2021
2. NIK calon penerima BSU 2021