Tips Lolos Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 18, Ikuti Langkah Daftar di www.prakerja.go.id

- 8 Agustus 2021, 14:45 WIB
Begini cara daftar Kartu Prakerja gelombang 18.
Begini cara daftar Kartu Prakerja gelombang 18. /ANTARA/Asep Fathulrahman

PR DEPOK – Berikut tips lolos pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 18, ikuti langkah daftarnya, dan penuhi persyaratan dari pemerintah.

Pemerintah akan kembali membuka pendaftaran Kartu Prakerja di tahun 2021 dalam waktu dekat ini.

Sebagaimana diketahui, pendaftaran Kartu Prakerja yang akan dibuka sudah memasuki gelombang ke-18.

Baca Juga: Segera Dibangun Bank Sampah Induk di Kabupaten Bekasi

Pemerintah akan membuka pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 18 untuk 2,8 juta peserta yang lolos.

Kemudian, 2,8 juta peserta yang lolos akan diberikan kesempatan untuk mengikuti pelatihan secara online di platform yang telah ditentukan.

Peserta Kartu Prakerja Gelombang 18 yang telah mengikuti pelatihan hingga tuntas akan mendapatkan insentif senilai Rp600.000 selama 4 bulan.

Bagi Anda yang ingin lolos pendaftaran seleksi Kartu Prakerja Gelombang 18, wajib memenuhi persyaratan dari pemerintah.

Adapun persyaratan bagi calon peserta Kartu Prakerja Gelombang 18 yang lolos seleksi, sebagai berikut:

Baca Juga: Hasil Survei Elektabilitas Capres Terbaru: AHY Masih di Bawah Ganjar Pranowo Namun Ungguli Puan Maharani

1. WNI yang sudah berusia 18 tahun ke atas.

2. Tidak sedang menempuh Pendidikan formal.

3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemic Covid-19.

5. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

6. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi penerima Kartu Orakerja Gelombang 18.

Perlu diperhatikan, pihak Kartu Prakerja tidak akan menerima para pendaftar dari kalangan pejabatan negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa dan perangkat desa, serta direksi/komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

Baca Juga: 5 Pemain Legenda yang Tidak Pernah Bermain di Eropa, Mulai dari Yasuhito Endo hingga Pele

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 18 akan dibuka setelah ada keputusan dari Komite Cipta Kerja.

Calon peserta dapat mengikuti langkah berikut ini untuk daftar Kartu Prakerja Gelombang 18, dengan membuat akun di laman www.prakerja.go.id:

1. Masukkan nama lengkap, alamat e-mail dan kata sandi.

2. Cek e-mail masuk dari Kartu Prakerja untuk aktivasi.

3. Kembali ke laman www.prakerja.go.id.

4. Masukkan e-mail dan kata sandi yang baru dibuat.

5. Masukkan nomor KTP dan tanggal lahir.

6. Klik tombol ‘berikutnya’.

Baca Juga: Tanggapi Tindakan Abai Lembaga Negara, Mardani: Penegakan Hukum dan Tatanegara Indonesia Semakin Hancur

7. Isi data diri di form pengisian (nama lengkap, alamat e-mail, alamat tempat tinggal, alamat domisili, Pendidikan, status kebekerjaan, foto KTP, lalu klik ‘berikutnya’.

8. Masukkan nomor telepon dan kode OTP yang dikirimkan melalui SMS oleh pihak Kartu Prakerja.

9. Mengisi tes motivasi selama 1 menit.

10. Tunggu e-mail pemberitahuan setelah tes selesai dikerjakan.

11. Jika sudah mendapat e-mail pemberitahuan, kembali ke laman www.prakerja.go.id.

12. Klik ‘gabung ke gelombang 18’ (jika sudah dibuka).***

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: prakerja.go.id Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x