Cara Cek Penerima Bansos Beras 10 Kg secara Online Pakai KTP di cekbansos.kemensos.go.id

- 8 Agustus 2021, 18:00 WIB
Ilustrasi bansos beras 10 kg.
Ilustrasi bansos beras 10 kg. /ANTARA/

PR DEPOK – Bansos beras 10 kg masih dalam proses penyaluran di sejumlah wilayah di Indonesia.

Bansos beras 10 kg ini diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Pemerintah melalui Kemensos menyalurkan bansos beras 10 kg kepada KPM guna mengantisipasi dampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) 2021.

Baca Juga: Pemerintah Beri Kesempatan untuk Daftar Bansos 2021, Kesempatan untuk Masyarakat Terdampak Mendapatkan Bantuan

Bansos beras 10 kg diberikan kepada 20 juta KPM yang terdiri dari 10 juta KPM bansos tunai (BST), dan 10 juta KPM program keluarga harapan (PKH).

Bansos beras 10 kg akan disalurkan oleh Badan Urusan Logistik (Bulog). Kemudian akan didistribusikan kepada KPM melalui RT/RW setempat.

Masyarakat dapat melakukan cek terdaftar atau tidak menjadi penerima bansos beras 10 kg dari Kemensos ini.

Baca Juga: Cara Daftar UMKM Online Lewat HP di oss.go.id untuk Syarat Daftar Bantuan UMKM BPUM 2021

Untuk melakukan cek penerima bansos beras 10 kg, bisa dilakukan dengan mengetahui apakah terdaftar sebagai peserta BST atau PKH di DTKS Kemensos.

Pengecekan dapat dilakukan secara online melalui situs DTKS Kemensos.

Dalam melakukan cek penerima bansos beras 10 kg, masyarakat hanya tinggal memasukkan nama sesuai KTP.

Baca Juga: Cara Daftar BLT Subsidi Gaji 2021 untuk Dapatkan BSU BPJS Ketenagakerjaan Rp1 Juta

Untuk lebih jelasnya, bisa disimak cara cek penerima bansos beras 10 kg Kemensos secara online berikut ini.

Cara Cek Penerima Bansos Beras 10 Kg Kemensos

1. Buka situs cekbansos.kemensos.go.id.

2. Pada kolom “Pencarian Data Penerima Bantuan Sosial (BST, BPNT, PKH)” silahkan pilih provinsi, kabupaten, kecamatan dan desa/kelurahan.

3. Masukkan nama sesuai KTP pada kolom yang tersedia.

Baca Juga: Cara Daftar Kartu Prakerja 2021 Online Lewat HP untuk Dapatkan Total Bantuan Rp3,55 Juta

4. Masukkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode.

Jika tidak jelas huruf kode, klik kotak kode tersebut untuk mendapatkan kode baru.

5. Lalu, klik tombol “CARI”.

Nantinya, sistem akan mencocokkan nama KPM dan wilayah yang di-input dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database DTKS.

Baca Juga: Cara Daftar PKH 2021 Beserta Cara Cek Online Nama Penerima PKH Lewat HP

Jika nama yang dicari terdaftar di DTKS, maka akan nama dan jenis bantuan akan muncul di layar.

Kemudian, lihat apakah nama tersebut terdaftar sebagai penerima BST atau PKH.

Jika nama yang dicari terdaftar sebagai penerima BST Mei-Juni 2021 dan terdaftar sebagai penerima PKH, maka nama yang dicari tersebut berhak mendapatkan bantuan beras PPKM 2021 dari Kemensos.

Baca Juga: Cara Dapatkan Subsidi Token Listrik Gratis PLN Agustus 2021

Layanan Pengaduan

Jika terdapat pengaduan permasalahan, dapat menghubungi via email ke [email protected].

Bisa juga melalui WhatsApp ke nomor 0811-1022-210. Layanan WhatsApp ini tidak menerima layanan telepon.

Anda bisa kirimkan pesan dengan format: nama lengkap (spasi) nomor KTP (spasi) alamat lengkap (spasi) aduan.***

Editor: Bintang Pamungkas

Sumber: Kemensos ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah