Cara Cek Bansos PPKM Darurat 2021 Pakai KTP secara Online di Situs DTKS Kemensos

- 14 Agustus 2021, 19:55 WIB
Ilustrasi pencairan bansos PPKM Darurat 2021.
Ilustrasi pencairan bansos PPKM Darurat 2021. /Antara

PR DEPOK – Pemerintah menyalurkan sejumlah bantuan sosial (bansos) guna mengantisipasi dampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang dimulai sejak Juli 2021.

Pada Agustus 2021, proses penyaluran sejumlah bansos PPKM Darurat 2021 tersebut masih terus dilakukan pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos).

Bansos PPKM Darurat 2021 yang dikelola Kemensos penyalurannya, meliputi bansos tunai (BST), bantuan pangan non tunai (PKH), dan bantuan program keluarga harapan (PKH).

Baca Juga: Penyaluran Bantuan Beras PPKM 2021 Tahap 2 Segera Dimulai untuk 8,8 Juta Penerima

Bansos PPKM Darurat 2021 tersebut diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdata sebagai penerima bantuan di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Masing-masing bansos PPKM Darurat tersebut juga memiliki besaran dana bantuan yang berbeda.

Untuk BST, besaran dana bantuan yang diberikan sebesar Rp600.000 per KPM. Dana bantuan tersebut disalurkan kepada 10 juta KPM BST melalui PT Pos Indonesia.

Baca Juga: Cara Cek Penerima Bantuan Beras PPKM 2021 Tahap 2 secara Online Pakai KTP

Kemudian, untuk BPNT besaran dana bantuan yang diberikan sebesar Rp600.000 per KPM.

Dana bantuan tersebut merupakan dana bantuan untuk Juli-September 2021 yang diberikan sekaligus di masa PPKM Darurat 2021 kepada 18,8 juta KPM BPNT.

Dana bantuan BPNT akan disalurkan melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), yakni Mandiri, BNI, BRI, dan BTN.

Baca Juga: Cara Cek Bansos Kemensos 2021 Online Lewat KTP di cekbansos.kemensos.go.id

Sedangkan, untuk bantuan PKH besaran dana bantuannya disesuaikan dengan kondisi KPM dan maksimal diberikan untuk 4 jiwa dalam satu KPM.

Rincian dana bantuan PKH pada masa PPKM 2021, yakni ibu hamil/nifas Rp750.000, anak usia dini 0-6 tahun: Rp750.000.

Kemudian, penyandang disabilitas berat Rp600.000, warga lanjut usia di atas 60 tahun Rp600.000.

Baca Juga: Cara Mendapatkan BSU 2021 untuk Cairkan BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1 Juta

Selanjutnya, pendidikan anak SD/sederajat Rp225.000, pendidikan anak SMP/sederajat Rp375.000, pendidikan anak SMA/sederajat Rp450.000.

Dana bantuan PKH akan disalurkan juga melalui Himbara kepada 10 juta KPM PKH.

Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan bansos PPKM Darurat 2021, bisa melakukan pendaftaran terlebih dahulu.

Tidak ada pendaftaran secara online untuk mendapatkan bansos PPKM Darurat 2021.

Baca Juga: Cara Daftar Kartu Prakerja 2021 Online Lewat HP untuk Dapatkan Total Bantuan Rp3,55 Juta

Untuk lebih jelasnya, bisa disimak syarat dan cara daftar bansos PPKM Darurat 2021 di link artikel di bawah ini.

Link Daftar Bansos PPKM Darurat 2021

Jika telah melakukan pendaftaran bansos PPKM Darurat 2021, masyarakat bisa melakukan pengecekan apakah terdaftar sebagai penerima bansos PPKM Darurat 2021.

Untuk melakukan cek penerima bansos PPKM Darurat 2021, bisa dilakukan secara online melalui situs DTKS Kemensos.

Baca Juga: Cara Dapatkan Subsidi Token Listrik Gratis PPKM 2021 untuk Agustus-Desember 2021

Selengkapnya, bisa disimak cara cek penerima bansos PPKM Darurat 2021 secara online berikut ini.

Cara Cek Penerima Bansos PPKM Darurat 2021

1. Buka situs cekbansos.kemensos.go.id.

2. Pada kolom “Pencarian Data Penerima Bantuan Sosial (BST, BPNT, PKH)” silahkan pilih provinsi, kabupaten, kecamatan dan desa/kelurahan.

Baca Juga: Cara Cek Status Penerima BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 Terbaru secara Online Pakai NIK KTP

3. Masukkan nama sesuai KTP pada kolom yang tersedia.

4. Masukkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode

Jika tidak jelas huruf kode, klik kotak kode tersebut untuk mendapatkan kode baru

5. Lalu, klik tombol “CARI”.

Baca Juga: Cara Dapat Bantuan Beras 10 Kg PPKM 2021 Beserta Cek Penerimanya secara Online

Nantinya, sistem akan mencocokan nama KPM dan wilayah yang di-input dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database DTKS.

Jika ingin mengecek keterdaftaran secara langsung, dapat mengunjungi dinsos kabupaten/kota mengenai ketersediaan data.

Jika terdapat pengaduan permasalahan, dapat menghubungi via email ke [email protected].

Baca Juga: Cek Daftar Penerima BPUM 2021 Tahap 2 secara Online di eform.bri.co.id/bpum Pakai NIK KTP

Bisa juga melalui WhatsApp ke nomor 0811-1022-210. Layanan WhatsApp ini tidak menerima layanan telepon.

Anda bisa kirimkan pesan dengan format: nama lengkap (spasi) nomor KTP (spasi) alamat lengkap (spasi) aduan.***

Editor: Bintang Pamungkas

Sumber: Kemensos ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x