Cara Daftar DTKS Kemensos agar Dapat BLT Anak Sekolah 2021 Rp4,4 Juta, Siswa SD, SMP, SMA Penuhi Syarat Ini

- 21 Agustus 2021, 18:15 WIB
Ilustrasi pencairan dana bantuan BLT bagi anak sekolah.
Ilustrasi pencairan dana bantuan BLT bagi anak sekolah. /Pixabay/

PR DEPOK –Bantuan sosial atau bansos dalam bentuk BLT anak sekolah 2021 hanya akan diberikan bagi siswa SD, SMP, dan SMA yang sudah daftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos).

Lantas, bagaimana cara daftar DTKS Kemensos dan syarat-syarat yang harus dipenuhi?

Sebelum membahas syarat dan cara daftar DTKS Kemensos agar bisa mendapat BLT anak sekolah, perlu diketahui bahwa bantuan untuk siswa SD, SMP, dan SMA ini termasuk program keluarga harapan (PKH) dari Kemensos.

Baca Juga: Soal Keberhasilan Evakuasi WNI, HNW Soroti Hubungan Indonesia, Afghanistan, dan Taliban

Dengan demikian, syarat dan cara daftar DTKS Kemensos untuk mendapat bansos BLT anak sekolah sama dengan alur pendaftaran PKH.

Hanya saja setelah terdaftar di DTKS Kemensos sebagai keluarga penerima manfaat (KPM), masih ada syarat-syarat khusus yang diperuntukkan bagi siswa SD, SMP, dan SMA.

Untuk lebih jelasnya, simak rincian cara daftar DTKS Kemensos, lengkap dengan syarat-syarat khusus mendapat bansos BLT anak sekolah.

Baca Juga: Atta Halilintar Akui Menjerit dan Menangis Saat Dengar Detak Jantung Anaknya dalam Perut Aurel Hermansyah

Syarat-syarat dan cara daftar DTKS Kemensos

1. Syarat daftar DTKS Kemensos

- Siswa SD, SMP, dan SMA calon penerima bansos BLT anak sekolah 2021 merupakan warga miskin/rentan miskin.

- Siswa SD, SMP, dan SMA calon penerima bansos BLT anak sekolah 2021 merupakan warga terdampak Covid-19.

Baca Juga: Segera Cek Daftar Penerima Bantuan Rp4,4 Juta atau BLT anak Sekola 2021 untuk Siswa SD, SMP dan SMA

2. Tahapan cara daftar DTKS Kemensos

- Pendaftaran DTKS Kemensos bisa dilakukan orang tua siswa di desa/kelurahan setempat dengan membawa KTP dan KK.

- Setelah mendaftar, data siswa akan dirundingkan dalam musyawarah tingkat desa/kelurahan untuk memastikan kelayakan masuk ke dalam DTKS Kemensos.

- Hasil musyawarah akan ditampilkan dalam berita acara yang ditandatangani oleh kepala desa/lurah dan perangkat desa lainnya.

Baca Juga: Aurel Hermansyah Hamil Lagi, Ashanty Beri Ucapan Selamat kepada Lenggogeni Faruk dan Krisdayanti

- Berita acara kemudian digunakan oleh Dinas Sosial untuk melakukan verifikasi dan validasi data dengan instrumen lengkap melalui kunjungan rumah tangga.

- Data yang telah diverifikasi dan validasi kemudian diinput di aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS) oleh operator desa/kecamatan.

- Data yang sudah diinput di SIKS akan diproses oleh Dinas Sosial untuk verifikasi dan validasi lapor kepada bupati/wali kota.

- Bupati/wali kota menyampaikan hasil verifikasi dan validasi data yang telah disahkan kepada gubernur untuk diteruskan kepada menteri.

Baca Juga: Tegas Tolak Presiden 3 Periode, Refrizal: Sekarang Saja Belum 2 Tahun Rakyat Sudah Semakin Susah

- Data yang telah dilengkapi, kemudian akan diproses oleh Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA), kantor kelurahan, dan kantor wali kota/kabupaten.

- Selanjutnya akan diberikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan rekening bank.

Syarat-syarat dapat BLT anak sekolah

1. Siswa SD, SMP, dan SMA akan mendapat BLT anak sekolah 2021 jika terdaftar di lembaga pendidikan formal atau non-formal sesuai daerah masing-masing.

Baca Juga: Lagu This Is Indonesia Trending di Luar Negeri, Atta Halilintar: Proyek Ini Saya Ingin Benar-benar Spesial

2. Siswa SD, SMP, dan SMA akan mendapat BLT anak sekolah 2021 jika memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP).

3. Siswa SD, SMP, dan SMA yang sudah memiliki kartu KIP, data diri harus terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) lembaga pendidikan.

Untuk bisa mendapatkan kartu KIP, siswa SD, SMP, dan SMA bisa melakukan pendaftaran dengan membawa kartu KKS yang didapatkan setelah mendaftar DTKS Kemensos. Orang tua siswa bisa datang ke lembaga dinas pendidikan terdekat untuk mendaftar.

Jika tidak memiliki kartu KKS, pemerintah memberikan cara lain untuk mendaftar kartu KIP.

Baca Juga: TNI AU Beberkan Fakta Evakuasi WNI Setelah Afghanistan Dikuasai Taliban

Kartu KKS bisa diganti dengan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang diminta dari RT/RW hingga kelurahan.

Bagi siswa SD, SMP, dan SMA yang sudah terdaftar dan memenuhi syarat-syarat terkait, BLT anak sekolah 2021 sebesar Rp4,4 juta akan disalurkan hingga bulan Desember dengan perincian, siswa SD sederajat mendapat bantuan Rp900.000 per tahun, siswa SMP sederajat mendapat bantuan Rp1,5 juta per tahun, dan siswa SMA sederajat mendapat bantuan Rp2 juta per tahun.

BLT anak sekolah bagi siswa SD, SMP, dan SMA nantinya akan disalurkan Kemensos melalui bank-bank himbara yang sudah ditetapkan, yaitu PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI), PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI), dan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN).

Baca Juga: TNI AU Beberkan Fakta Evakuasi WNI Setelah Afghanistan Dikuasai Taliban

Untuk memastikan status penerimaan bansos ini, Kemensos juga menyediakan cara cek penerima BLT anak sekolah secara online. Berikut ini caranya:

1. Buka situs cekbansos.kemensos.go.id.

2. Masukkan data tempat tinggal mulai dari desa/kelurahan, kecamatan, kabupaten, hingga provinsi.

3. Masukkan nama penerima bantuan sesuai identitas kartu tanda penduduk (KTP).

Baca Juga: Vaksin Covid-19 Moderna Akan Diberikan kepada Masyarakat Umum, Bisa untuk Ibu Hamil dan Orang dengan Komorbid

4. Sistem akan meminta untuk memasukkan 8 kode huruf captcha pada kotak yang tersedia.

5. Setelah itu, klik tombol "cari data".***

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: Indonesia Baik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah