Segera Daftar DTKS Kemensos untuk Dapatkan BLT Anak Sekolah Siswa SD, SMP, SMA Senilai Rp4,4 Juta

- 24 Agustus 2021, 06:45 WIB
Tampilan laman utama DTKS Kemensos.
Tampilan laman utama DTKS Kemensos. /Dok. Setkab

PR DEPOK – Segera daftar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos) untuk mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) anak sekolah bagi siswa tingkat SD, SMP, dan SMA.

Masyarakat yang ingin memperoleh BLT anak sekolah siswa SD, SMP, dan SMA harus terdaftar sebagai peserta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di DTKS Kemensos.

Hal tersebut lantaran BLT anak sekolah bagi siswa SD, SMP, dan SMA hanya akan dicairkan kepada masyarakat yang datanya valid terdaftar di DTKS Kemensos.

Baca Juga: Fenomena Turun Hujan Terjadi di Greenland, Para Ahli Khawatir akan Ada Situasi Buruk Ini

Seperti diketahui, BLT anak sekolah termasuk sebagai salah satu kategori penerima bantuan Keluarga Penerima Manfaat (PKH).

Total BLT yang akan diterima anak sekolah yaitu mencapai Rp4,4 juta. Angka ini merupakan akumulasi untuk siswa SD sebesar Rp900.000/tahun, SMP Rp1,5 juta/tahun, dan SMA Rp2 juta/tahun.

Kementerian Sosial (Kemensos) sudah mulai menyalurkan BLT anak sekolah sejak Juli 2021 lalu bersamaan dengan kategori lain dari PKH.

Baca Juga: Dampak Negatif Penggunaan Smartphone yang Jarang Diketahui Menurut Psikolog, Termasuk Sumber Depresi

Untuk mendapatkan BLT ini, seluruh anak sekolah siswa SD, SMP, dan SMA harus memenuhi persyaratan berikut:

1. Memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP);

2. Terdaftar di lembaga pendidikan formal dan nonformal;

Baca Juga: Info Jadwal Pembukaan Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 19, Hanya di Link prakerja.go.id

3. Terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik);

4. Jika tidak memiliki KIP, dapat mendaftar dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) ke Dinas Pendidikan kabupaten/kota wilayah domisili;

5. Bagi anak sekolah yang tidak memiliki KKS, para orang tua dapat meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) ke RT/RW atau kelurahan/desa wilayah domisili.

Baca Juga: Juliari Batubara Divonis 12 Tahun Penjara, Refly Harun: Ringan, karena Isunya Pernah Hukuman Mati

BLT anak sekolah melalui bantuan PKH ini hanya akan diberikan kepada peserta KPM yang terdata dalam DTKS Kemensos.

Oleh sebab itu, bila sudah memenuhi semua persyaratan, Anda dapat segera daftar DTKS Kemensos agar bisa mendapatkan BLT anak sekolah.

Simak cara di bawah ini untuk daftar DTKS Kemensos:

Baca Juga: Adik Kandung Mantan Presiden Afghanistan Ashraf Ghani Nyatakan Janji Setia Kepada Taliban

1. Daftar DTKS Kemensos hanya bisa dilakukan secara langsung melalui kepala desa/lurah;

2. Anda akan mendapatkan surat pemberitahuan berisi teknis pendaftaran di tempat yang telah ditentukan;

3. Bawa data diri lengkap seperti KTP, Kartu Keluarga (KK), dan Kode Unik Keluarga dalam Data Terpadu;

4. Lalu data tersebut akan diproses oleh kantor kelurahan, kantor wali kota/kabupaten, dan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Jika sudah terdaftar di DTKS Kemensos, selanjutnya masyarakat dapat melakukan pengecekan secara online termasuk sebagai penerima BLT anak sekolah atau tidak dengan cara berikut:

1. Buka situs cekbansos.kemensos.go.id;

2. Pada kolom “Pencarian Data Penerima Bantuan Sosial (BST, BPNT, PKH)” pilih provinsi, kabupaten, kecamatan dan desa/kelurahan;

3. Masukkan nama penerima sesuai KTP;

4. Masukkan empat huruf kode yang tertera dalam kotak kode. Jika huruf kode tidak jelas, klik ikon sebelah kanan untuk mendapatkan kode baru;

5. Klik tombol “Cari data”.

Setelah itu, sistem akan mencocokan nama KPM sesuai wilayah yang diinput. Selanjutnya, membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos.***

 

Editor: Sitiana Nurhasanah

Sumber: Kementerian Sosial


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah