Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 19 Resmi Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftar Melalui www.prakerja.go.id

- 26 Agustus 2021, 13:30 WIB
Ilustrasi Kartu Prakerja.
Ilustrasi Kartu Prakerja. /Aditya Pradana Putra/Antara

5. Masukkan nomor KTP dan tanggal lahir.

6. Klik tombol berikutnya.

7. Isi data diri di form pengisian (nama lengkap, alamat e-mail, alamat tempat tinggal, alamat domisili, pendidikan, status pekerjaan, dan foto KTP.

8. Lalu, masukkan nomor telepon dan kode OTP yang dikirimkan melalui SMS oleh pihak Kartu Prakerja.

Baca Juga: Sri Mulyani Yakin Utang RI Bisa Terbayar dari Pajak, Cipta Panca: Boro-boro Pajak, Warga untuk Makan aja Susah

9. Ikuti tes motivasi dan tunggu email pemberitahuan.

10. Apabila sudah mendapat e-mail pemberitahuan, kembali ke situs prakerja.go.id lalu klik pada tulisan gabung ke gelombang 19.

11. Nantikan pengumuman peserta yang lulus seleksi Kartu Prakerja Gelombang 19 melalui SMS.

Pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 19 akan berlangsung dalam beberapa hari, sehingga diimbau untuk tidak terburu-buru.

Baca Juga: Karyawan Masih Bisa Dapat Bantuan Rp1 Juta, Segera Cek Nama Penerima BLT Subsidi Gaji di Link Berikut

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Prakerja


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah